Pelaku menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, pekerjaan daring berkomisi, maupun berbagai penawaran investasi dengan meminta korban melakukan setoran dana secara bertahap, misalnya untuk pencairan keuntungan, biaya administrasi, pajak, maupun peningkatan keanggotaan.
Masyarakat perlu mewaspadai setiap penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko yang jelas, tidak mudah percaya terhadap testimoni yang beredar di media sosial maupun grup percakapan, serta menghentikan transaksi apabila pelaku terus meminta pembayaran tambahan.
Jasa Pelunasan Pinjaman, Pemutihan Utang, Penghapusan Data Pinjaman, dan Perbaikan Riwayat Kredit
Pelaku menawarkan penyelesaian masalah pinjaman secara cepat dengan meminta sejumlah biaya di muka serta menjanjikan penghapusan utang, penghapusan data pinjaman, maupun perbaikan riwayat kredit.
Masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada pihak yang dapat menghapus kewajiban utang maupun memperbaiki riwayat kredit secara instan dengan meminta imbalan tertentu. Penawaran semacam ini justru berpotensi menimbulkan kerugian baru serta penyalahgunaan data pribadi.
Imbauan kepada Masyarakat
Agar proses verifikasi dan tindak lanjut atas laporan masyarakat kepada Satgas PASTI dapat dilakukan secara lebih cepat, masyarakat diimbau untuk menyimpan bukti-bukti pendukung dalam menyampaikan laporan, antara lain:
Nomor telepon pelaku secara lengkap.
Isi percakapan beserta tanggal dan waktu komunikasi.
Bukti transfer atau mutasi rekening.
Nama entitas, aplikasi, situs, akun media sosial, atau pihak yang menawarkan transaksi.
Tautan (URL) atau nama pengguna (username) yang digunakan pelaku, dan
Tidak menghapus percakapan maupun aplikasi sebelum seluruh bukti didokumentasikan.
Bukti yang lengkap akan membantu mempercepat proses verifikasi serta memperkuat tindak lanjut penanganan laporan.
Sehubungan dengan masih maraknya aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan, Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk: mewaspadai setiap penawaran investasi atau kegiatan yang menjanjikan keuntungan tinggi, pasti, dan diperoleh dalam waktu singkat, memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK.
Tidak mudah percaya terhadap penawaran yang disampaikan melalui pesan pribadi, media sosial, maupun tautan yang tidak jelas sumbernya, tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, OTP, PIN, maupun kata sandi kepada pihak mana pun dan segera melaporkan indikasi aktivitas keuangan ilegal maupun penipuan transaksi keuangan melalui kanal resmi.
“Satgas PASTI akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh anggota dan instansi terkait untuk menekan penyebaran aktivitas keuangan ilegal di ruang digital serta meningkatkan pelindungan konsumen dan masyarakat dari berbagai modus kejahatan keuangan yang terus berkembang,” imbuh Hudiyanto.
Ia berharap, masyarakat yang menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal dapat menyampaikan laporan melalui laman sipasti.ojk.go.id.
Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melaporkan kejadian yang dialami melalui laman iasc.ojk.go.id guna mendukung percepatan pemblokiran rekening pelaku dan upaya penyelamatan dana korban.**












Discussion about this post