Penempatan dana pada BPD yang sehat, menurut Agus, dapat dikaitkan dengan pembiayaan sektor prioritas, seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Dengan demikian, dana tersebut tidak hanya berhenti sebagai likuiditas, tetapi juga dapat memberikan efek pengganda terhadap perekonomian daerah.
BPD Didorong Naik Kelas
Sementara itu, Mian, Wakil Gubernur Bengkulu, menilai BPD perlu terus bertransformasi dan tidak hanya dipandang sebagai bank milik pemerintah daerah.
“Kita tidak boleh lagi memandang BPD hanya sebagai bank milik pemerintah daerah. Lebih dari itu, BPD harus menjadi bank yang kompetitif, profesional, sehat, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digitalisasi,” ujarnya.
Menurut Mian, penguatan permodalan, peningkatan kualitas layanan, transformasi digital, dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk memperbesar peran BPD dalam mendukung perekonomian daerah.
Ia berharap Bank Bengkulu terus meningkatkan kinerja dan semakin aktif mendukung sektor-sektor produktif di Bengkulu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Bengkulu Iswahyudi mengatakan, pelaksanaan seminar tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Undian Nasional Tabungan Simpeda Tahun XXXVII-2026 yang digelar di Bengkulu.
“Mudah-mudahan seminar hari ini bisa kita hasilkan pemikiran-pemikiran, rekomendasi yang dapat kita berikan kepada pemerintah untuk kemajuan pembangunan daerah melalui bank daerah,” kata Iswahyudi yang juga menjadi moderator.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fauzi Amro, selaku narasumber, menilai likuiditas BPD secara nasional masih tebal dan memadai. Namun, tingginya cost of fund (CoF) menjadi salah satu kerentanan BPD.
Menurut Fauzi, tingginya biaya dana dipengaruhi ketergantungan BPD pada dana mahal institusi melalui special rate serta pola dana APBD.
Fauzi merekomendasikan tiga langkah konkret. Pertama, BPD perlu segera merampungkan konsolidasi Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk menjamin kecukupan modal inti dan akses likuiditas intra-grup.
Kedua, Tabungan Simpeda perlu dimodernisasi menjadi digital account berbasis aplikasi untuk menjaring nasabah ritel non-ASN sekaligus menekan CoF. Ketiga, BPD perlu membangun platform teknologi dan cyber security bersama.
Lebih lanjut, Fauzi menegaskan, transformasi BPD tidak cukup mengandalkan dukungan pemerintah dan regulator.
“Dukungan dari Pemerintah, DPR RI dan KSSK (Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK, dan LPS) akan terus hadir untuk menjaga ketahanan serta stabilitas likuiditas BPD. Namun, kunci utama transformasi dan daya saing BPD tetap berada di tangan Bapak dan Ibu sekalian selaku Manajemen dari BPD itu sendiri, melalui penguatan tata kelola (good corporate governance), akselerasi digitalisasi, efisiensi biaya dana, serta keberanian untuk menjemput bola dengan turun langsung membiayai UMKM dan sektor produktif di daerah,” katanya.
Ia juga menekankan posisi strategis BPD sebagai penggerak ekonomi daerah. “BPD bukan sekadar lembaga perbankan biasa. BPD adalah jantung perekonomian daerah yang membawa amanah konstitusi untuk menyejahterakan rakyat di seluruh pelosok Nusantara,” pungkasnya.**









Discussion about this post