Melalui pelaksanaan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan edukasi keuangan syariah, OJK di Kalimantan Barat melaksanakan berbagai kegiatan edukasi secara langsung maupun digital.
Hingga semester I tahun 2026, Kalimantan Barat mencatat pelaksanaan 54 kegiatan edukasi, didukung kegiatan edukasi digital dan program pembelajaran daring melalui Learning Management System Keuangan (LMSKU), yang menjangkau 3.567 peserta dari berbagai segmen masyarakat, termasuk pelajar, UMKM, pekerja, dan komunitas.
Dalam rangka memperluas akses keuangan, OJK juga mendorong pelaksanaan berbagai program inklusi keuangan, antara lain Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), Kredit Program Melawan Rentenir (KPMR), dan Pengembangan Ekonomi Daerah (PED).
Program-program tersebut telah menjangkau ratusan ribu rekening dan puluhan ribu peserta kegiatan di Kalimantan Barat, sehingga berkontribusi nyata dalam memperluas kepemilikan dan pemanfaatan produk keuangan formal.
Dalam memberikan pelindungan konsumen, OJK Kalimantan Barat terus meningkat layanan kepada masyarakat melalui layanan konsumen OJK baik walk in maupun online melalui Kontak 157, OJK Checking, serta penguatan koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di daerah.
Selama semester I tahun 2026, OJK Kalimantan Barat telah menerima 6.946 total layanan dengan 2.965 layanan walk-in dan 3.981 layanan online.
Dari sisi layanan konsultansi pengaduan, terdapat 96 layanan yang terdiri dari 58 layanan pemberian informasi dan 38 layanan pengaduan.
Dari aplikasi Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), terdapat 24 total layanan APPK dengan total 6 pengaduan dan 18 pertanyaan. Dalam upaya mencegah aktivitas keuangan ilegal, 19 kampanye waspada aktivitas keuangan ilegal telah dilaksanakan dengan total 2.278 peserta di 6 kabupaten/kota dan 1 kegiatan secara online (daring) untuk wilayah Kalimantan Barat.
“Ke depan, OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat pelindungan konsumen di Provinsi Kalimantan Barat dan kawasan Kalimantan secara keseluruhan,” imbuh Rochma. **










Discussion about this post