ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Oktober 25, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal

Matrabisnis by Matrabisnis
6 April 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 5 mins read
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Kamis. (ist)

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Kamis. (ist)

ADVERTISEMENT

Selain itu, SK ini juga mengatur pengungkapan kepemilikan saham karyawan yang dibatasi, serta klasifikasi kepemilikan saham berdasarkan tipe dan klasifikasi investor KSEI. Informasi yang disampaikan mencakup antara lain Single Investor Identification (SID), nama dan alamat pemegang saham, jumlah saham yang dimiliki, serta status pemegang saham sebagai Pengendali atau afiliasinya.

Adapun untuk Informasi Pemilik Manfaat di atas 10 persen atau lebih, tidak dipublikasikan dan tersedia bagi pihak yang berkepentingan dan hanya dapat diberikan berdasarkan permintaan kepada Bursa dengan memperhatikan prosedur yang ditetapkan oleh Bursa.

READ ALSO

Triwulan III 2026, Bea Cukai Kalbagbar Catat Penerimaan Rp 915,5 Miliar

Pelindo Regional 2 Percepat Infrastruktur Pelabuhan Kijing

Sedangkan untuk Pemegang Saham di atas 5 persen, seluruh informasi terpublikasi, kecuali data mengenai SID karena data tersebut bersifat rahasia. Surat Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Mei 2026 untuk penyampaian LBRE periode 30 April 2026.

Sebagai bagian dari reformasi transparansi, pasar modal Indonesia mengadopsi praktik terbaik global yang diterapkan oleh Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX). HSC merupakan pengumuman kepada publik terkait data kepemilikan saham atas Perusahaan Tercatat yang terkonsentrasi pada sejumlah kecil pemegang saham.

Informasi terkait saham yang terindikasi memiliki indikasi HSC akan tersedia di website BEI (https://www.idx.co.id/id/berita/pengumuman/) dengan keyword “Konsentrasi Kepemilikan Saham yang Tinggi”.

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat mengemukakan, bahwa pengumuman HSC dilakukan untuk meningkatkan transparansi informasi dan pelindungan investor.

Selain itu, BEI dan KSEI juga mengintegrasikan peningkatan granularitas data serta klasifikasi dan tipe investor. Langkah ini menempatkan pasar modal Indonesia sejajar dengan bursa global dalam penerapan transparansi yang lebih komprehensif serta mendukung penguatan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.

“KSEI melakukan distribusi informasi kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi dan tipe investor yang informasinya dapat diakses melalui website BEI pada halaman pengumuman,” ujar Samsul.

Terdapat 39 klasifikasi dan tipe investor yang dimuat dalam laporan tersebut, menyesuaikan dengan kebutuhan penyedia indeks global, dengan informasi data kepemilikan saham tanpa warkat (scripless).

Update Implementasi Rencana Aksi dan Penguatan Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal

Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga mengungkapkan, bahwa OJK juga terus mendorong implementasi Rencana Aksi lainnya, khususnya terkait inisiatif pendalaman pasar modal, baik dari sisi supply maupun demand.

Dari sisi supply, pengembangan produk investasi seperti Exchange-Traded Fund (ETF) Emas telah diperkuat melalui penerbitan regulasi terkait, yaitu POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan Di Bursa Efek Dengan Aset Yang Mendasari Ber​upa Emas.

ADVERTISEMENT

Saat ini, penerbitan instrumen tersebut tengah memasuki tahap implementasi bersama stakeholders terkait. Sementara dari sisi demand, OJK bersama pelaku industri mengembangkan program PINTAR Reksa Dana atau Systematic Investment Plan (SIP), yang ditujukan untuk memperluas basis investor ritel secara berkelanjutan.

“Seluruh inisiatif ini akan terus dikawal melalui koordinasi dan kolaborasi yang erat, guna memastikan implementasi 8 Rencana Aksi berjalan secara konsisten dan terintegrasi,” ujar Hasan.

Di samping itu, penguatan penegakan hukum juga terus menjadi fokus utama OJK dalam meningkatkan integritas pasar modal dalam negeri. Hingga 31 Maret 2026 (ytd), OJK telah mengenakan Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp96,33 miliar kepada 233 pihak, terdiri dari denda atas kasus maupun denda atas keterlambatan.

Selain pengenaan sanksi denda tersebut, OJK juga mengenakan tindakan lain seperti sanksi peringatan tertulis, pembekuan izin, pencabutan izin, tindakan tertentu, dan perintah tertulis/larangan.

ADVERTISEMENT

Terkait penegakan ketentuan tindak pidana di bidang Pasar Modal terkait manipulasi pasar, pada tahun 2026 (ytd per 31 Maret) OJK telah mengenakan Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp29,30 miliar kepada 11 pihak dan sanksi Peringatan Tertulis kepada 1 pihak perorangan.

OJK juga telah mengenakan sanksi administratif berupa Peringatan Tertulis kepada 2 pihak perorangan karena melakukan kegiatan Penasihat Investasi tanpa izin.

“Langkah enforcement yang tegas dan konsisten ini merupakan bagian penting dalam memperkuat kredibilitas pasar, sekaligus memastikan terciptanya disiplin dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia,” ungkap Hasan.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Direktur Utama KSEI Samsul HidayatKepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzimenuntaskan empat agenda penguatan transparansi pasar modalOtoritas Jasa Keuangan (OJK)PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia

Next Post

Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

Related Posts

Triwulan III 2026, Bea Cukai Kalbagbar Catat Penerimaan Rp 915,5 Miliar
Ekonomi Bisnis

Triwulan III 2026, Bea Cukai Kalbagbar Catat Penerimaan Rp 915,5 Miliar

24 Oktober 2026
Pelindo Regional 2 Percepat Infrastruktur Pelabuhan Kijing
Ekonomi Bisnis

Pelindo Regional 2 Percepat Infrastruktur Pelabuhan Kijing

23 Oktober 2026
Strategi Bank Kalbar Hadapi Ekonomi Tidak Stabil: Dirut Bank Kalbar Rutin Berikan Arahan dan Jurus Jitu ke Kantor Cabang
Ekonomi Bisnis

Hingga Triwulan III 2026, Bank Kalbar Terus Bertumbuh Positif

23 Oktober 2026
Usaha Wahyudin Berkembang Hingga 25 Kali Lipat Berkat Bank Kalbar
Ekonomi Bisnis

Usaha Wahyudin Berkembang Hingga 25 Kali Lipat Berkat Bank Kalbar

23 Oktober 2026
OJK Perkuat Ekonomi Kalbar, Perluas Akses Pembiayaan UMKM
Ekonomi Bisnis

OJK Perkuat Ekonomi Kalbar, Perluas Akses Pembiayaan UMKM

19 Oktober 2026
PT Kiwoom Sekuritas Indonesia Buka Kantor Perwakilan di Kalbar
Ekonomi Bisnis

PT Kiwoom Sekuritas Indonesia Buka Kantor Perwakilan di Kalbar

18 Oktober 2026
Next Post
Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Triwulan III 2026, Bea Cukai Kalbagbar Catat Penerimaan Rp 915,5 Miliar
  • Semarak HUT ke-255 Kota Pontianak, Bank Kalbar KCU Pontianak Sajikan Kuliner Tradisional dan Hiasi Kantor dengan Ornamen Ikonik
  • 1.215 Pelajar Adu Inovasi di AHM Best Student 2026
  • Hujan Datang, Pengendara Waspadai Genangan Air Hujan
  • Pelindo Regional 2 Percepat Infrastruktur Pelabuhan Kijing

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Pos-pos Terbaru

  • Triwulan III 2026, Bea Cukai Kalbagbar Catat Penerimaan Rp 915,5 Miliar
  • Semarak HUT ke-255 Kota Pontianak, Bank Kalbar KCU Pontianak Sajikan Kuliner Tradisional dan Hiasi Kantor dengan Ornamen Ikonik
  • 1.215 Pelajar Adu Inovasi di AHM Best Student 2026
  • Hujan Datang, Pengendara Waspadai Genangan Air Hujan
  • Pelindo Regional 2 Percepat Infrastruktur Pelabuhan Kijing
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.