Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada September 2025 yang diukur menggunakan Gini Ratio tercatat sebesar 0,308, turun 0,008 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio pada Maret 2025, yang angkanya sebesar 0,316. Ketimpangan ini menurut Bank Dunia, tergolong sebagai ketimpangan rendah. Artinya, terjadi perbaikan pada tingkat pengeluaran penduduk Kalimantan Barat.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,341, turun 0,007 poin dibanding Gini Ratio Maret 2025 yang sebesar 0,348. Â Sementara Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,267, tidak mengalami perubahan dibanding Gini Ratio Maret 2025 yang sebesar 0,267.
“Menurunnya tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk mencerminkan distribusi pengeluaran yang kian merata di tengah dinamika pemulihan ekonomi. Perbaikan ketimpangan ini juga terjadi merata di daerah perkotaan dan perdesaan,”kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar, Muh Saichudin pada konferensi pers Berita Resmi Statistik (BRS) pada Kamis, 5 Februari 2026 di Pontianak.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, pada September 2025 distribusi pengeluaran kelompok penduduk Provinsi Kalimantan Barat 40 persen terbawah adalah sebesar 22,01 persen. Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,52 persen. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 23,69 persen.
“Selain tingkat kemiskinan, pengukuran tingkat ketimpangan antar penduduk suatu wilayah, juga merupakan pengukuran yang strategis. Angka Gini Ratio merupakan salah satu pengukuran yang dipercaya dapat memotret tingkat ketimpangan penduduk yang akurat. Angka ini merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur derajat ketidakmerataan distribusi pengeluaran penduduk,” ujarnya.
Angka Gini Ratio berkisar dari angka 0 hingga 1, yang mana semakin mendekati angka 1 maka semakin timpang pengeluaran antar penduduk dalam suatu wilayah pada periode tersebut.
Lebih jauh, Gini Ratio memiliki beberapa kategori. Apabila Gini Ratio suatu wilayah kurang dari 0,300 maka daerah tersebut masuk pada kategori ketimpangan rendah. Jika nilai Gini Ratio berada pada rentang 0,300 sampai 0,500 maka termasuk kategori ketimpangan sedang, dan jika lebih dari 0,500 maka termasuk kategori ketimpangan tinggi.
Tingkat ketimpangan di Indonesia dihasilkan dari data hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada bulan Maret dan September di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat.









Discussion about this post