ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Januari 30, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Serahkan Tersangka Penyelenggara Pindar ke Kejaksaan

Terkait Dugaan Tindak Pidana Usaha Jasa Pembiayaan dan Perbankan

Matrabisnis by Matrabisnis
28 Januari 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Penyidik OJK telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB) dan YS selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham perusahaan. (ist)

Penyidik OJK telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB) dan YS selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham perusahaan. (ist)

ADVERTISEMENT

Atas perbuatan tersebut, tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 299 ayat (1) huruf a juncto Pasal 118 ayat (1) Bab X Usaha Jasa Pembiayaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dan/atau Pasal 302 ayat (1) juncto Pasal 118 ayat (2) huruf e UU P2SK juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta ketentuan pidana perbankan sebagaimana diatur dalam Pasal 49 UU P2SK juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 miliar.

READ ALSO

OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

APBN Catat Defisit Rp 695,1 Triliun

Sehubungan dengan proses hukum tersebut, tersangka melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penetapan tersangka terhadap PT CMB dan YS.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusan yang dibacakan pada tanggal 26 Januari 2026 menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya, sehingga tindakan penyidikan serta penetapan tersangka yang dilakukan oleh OJK dinyatakan sah menurut hukum.

ADVERTISEMENT

OJK menegaskan, bahwa dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna menjaga integritas sektor jasa keuangan serta memberikan pelindungan kepada lembaga jasa keuangan dan masyarakat,” tegas Ismail. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: kepada Jaksa Penuntut UmumKepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail RiyadiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Penyelenggara Pinjaman Daring (Pindar)perkara tindak pidanaPT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB)Sektor jasa keuangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance

Next Post

KSSK Cermati Kondisi Perekonomian di Tengah Ketidakpastian Global

Related Posts

OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia
Bursa

OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

30 Januari 2026
APBN Catat Defisit Rp 695,1 Triliun
Ekonomi Bisnis

APBN Catat Defisit Rp 695,1 Triliun

28 Januari 2026
LPS Relaksasi Pembayaran Premi di Tiga Provinsi Sumatera
Ekonomi Bisnis

LPS Relaksasi Pembayaran Premi di Tiga Provinsi Sumatera

28 Januari 2026
Jaga Daya Beli, BI Perpanjang Pelonggaran Kartu Kredit
Ekonomi Bisnis

Jaga Daya Beli, BI Perpanjang Pelonggaran Kartu Kredit

28 Januari 2026
Tanggap Bencana, OJK Restrukturisasi Kredit Rp 12,58 Triliun
Ekonomi Bisnis

Tanggap Bencana, OJK Restrukturisasi Kredit Rp 12,58 Triliun

28 Januari 2026
Posisi Cadangan Devisa Indonesia Meningkat
Ekonomi Bisnis

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Meningkat

28 Januari 2026
Next Post
KSSK Cermati Kondisi Perekonomian di Tengah Ketidakpastian Global

KSSK Cermati Kondisi Perekonomian di Tengah Ketidakpastian Global

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Meningkat

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Meningkat

Tanggap Bencana, OJK Restrukturisasi Kredit Rp 12,58 Triliun

Tanggap Bencana, OJK Restrukturisasi Kredit Rp 12,58 Triliun

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia
  • Siap Hadapi Era Coretax, DJP Kalbar Kukuhkan 253 Renjani
  • APBN Catat Defisit Rp 695,1 Triliun
  • LPS Relaksasi Pembayaran Premi di Tiga Provinsi Sumatera
  • Jaga Daya Beli, BI Perpanjang Pelonggaran Kartu Kredit

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • OJK Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia
  • Siap Hadapi Era Coretax, DJP Kalbar Kukuhkan 253 Renjani
  • APBN Catat Defisit Rp 695,1 Triliun
  • LPS Relaksasi Pembayaran Premi di Tiga Provinsi Sumatera

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.