ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juni 18, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Digital

IASC Kembalikan Rp 161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

Matrabisnis by Matrabisnis
22 Januari 2026
in Digital
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (ist)

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (ist)

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, OJK juga mengapresiasi keberanian dan kesediaan korban scam untuk berbagi pengalaman. Hal ini menjadi lesson learn bagi kita semua dan menjadi motivasi serta meningkatkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital dimaksud.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada IASC jika menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan. Semakin cepat laporan disampaikan, maka semakin besar pula jumlah pengembalian dana yang dapat dilakukan.

READ ALSO

Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata

Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menegaskan bahwa kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan merupakan kejahatan serius dengan tingkat kompleksitas yang tinggi, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Ini bukan kejahatan biasa, ini white collar crime. Tipikal white collar crime itu modusnya canggih, teknisnya juga canggih.”

Misbakhun menilai keberadaan dan langkah-langkah yang dilakukan OJK melalui IASC telah memberikan dampak nyata sekaligus menghadirkan optimisme baru bagi masyarakat dalam menghadapi maraknya kejahatan penipuan digital.

“Dan saya yakin ini memberikan angin segar kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh Indonesia Anti Scam Centre, Satgas PASTI ini, memberikan harapan,” kata Misbakhun.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 s.d. 14 Januari 2026, IASC telah menerima pengaduan penipuan dari konsumen dan masyarakat sebanyak 432.637 aduan dengan total nilai kerugian mencapai Rp 9,1 triliun. Total keseluruhan dana yang berhasil diblokir oleh IASC senilai Rp 436,88 miliar.

Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC dapat dilakukan melalui website resmi IASC yaitu iasc.ojk.go.id.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre/IASC. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC.*

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari DewiKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra SiregarKetua Komisi XI RI Mokhamad Misbakhunkorban scam/penipuan digitalmengembalikan Rp161 miliar
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPKP Kalbar Ingatkan Perumdam Harus Punya Program Mitigasi

Next Post

SMKN 7 Pontianak SMK Pertama Edukasi SR 2026 Asmo Kalbar

Related Posts

Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata
Digital

Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata

16 Juni 2026
Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI
Digital

Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI

10 Juni 2026
Usia 31 Tahun, Telkomsel Tegaskan Makna Melayani Sepenuh Hati
Digital

Usia 31 Tahun, Telkomsel Tegaskan Makna Melayani Sepenuh Hati

27 Mei 2026
Satgas PASTI Hentikan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai
Digital

Satgas PASTI Hentikan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai

25 Mei 2026
31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital
Digital

31 Tahun Melayani, Telkomsel Pimpin Inisiatif Industri Digital

21 Mei 2026
Indosat, Wadhwani, dan Kemnaker Teken MoU
Digital

Indosat, Wadhwani, dan Kemnaker Teken MoU

21 Mei 2026
Next Post
SMKN 7 Pontianak SMK Pertama Edukasi SR 2026 Asmo Kalbar

SMKN 7 Pontianak SMK Pertama Edukasi SR 2026 Asmo Kalbar

Asmo Kalbar Gelar Seminar SF untuk Pengguna Matic

Asmo Kalbar Gelar Seminar SF untuk Pengguna Matic

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif yang Rugikan Negara Rp 170 Miliar

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif yang Rugikan Negara Rp 170 Miliar

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pelaku Usaha Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi
  • Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Janji Sajikan Kualitas Data
  • Mercure Pontianak City Center Hadirkan Nobar Bola Gembira
  • Honda Big BOS 2026 Jelajahi Tiga Negara

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.