Sebagai catatan, defisit APBN 2025 dikoreksi dari target awal 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,78 persen PDB. Revisi itu mempertimbangkan penerimaan negara yang bergerak melambat dari target yang ditetapkan.
Realisasi terakhir yang dilaporkan oleh Kementerian Keuangan, defisit APBN berada pada level 2,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2025, dengan nilai sebesar Rp560,3 triliun.
Pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.351,5 triliun atau setara dengan 82,1 persen dari proyeksi (outlook) APBN tahun ini sebesar Rp2.865,5 triliun. Sedangkan belanja negara terealisasi sebesar Rp2.911,8 triliun atau setara 82,5 persen dari proyeksi Rp3.527,5 triliun.
Meski penerimaan negara diproyeksikan bakal berada di bawah target (shortfall), Menkeu Purbaya konsisten berjanji akan menjaga defisit APBN tetap di bawah ambang batas yang ditetapkan UU sebesar 3 persen.(ant)











Discussion about this post