ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juni 18, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Sederhanakan Aturan Baru Pergadaian

Matrabisnis by Matrabisnis
7 Desember 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
ilustrasi pergadaian. (net)

ilustrasi pergadaian. (net)

ADVERTISEMENT

Percepatan jangka waktu pemberian rekomendasi dalam proses pencatatan penerbitan efek.

Penyederhanaan penggunaan akad lain pada kegiatan usaha yang menggunakan prinsip syariah.

READ ALSO

Pelaku Usaha Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Janji Sajikan Kualitas Data

Dukungan perusahaan pergadaian konvensional yang melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) terhadap Perusahaan Pergadaian syariah baru hasil pemisahan UUS.

Perluasan sumber pendanaan Perusahaan Pergadaian syariah yang berasal dari pihak yang menyelengggarakan kegiatan usaha secara konvensional, dan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Perluasan skema kerja sama Perusahaan Pergadaian konvensional dengan LJK syariah dalam bentuk pinjaman bersama (joint financing).

POJK Nomor 29 Tahun 2025 mulai berlaku sejak diundangkan, yaitu pada 26 November 2025.

Sehubungan dengan penyederhanaan persyaratan izin usaha pergadaian lingkup kabupaten/kota, serta sesuai amanat Pasal 113 jo. Pasal 319 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengatur kewajiban perizinan bagi pihak yang telah menjalankan usaha gadai sebelum berlakunya UU P2SK paling lambat 12 Januari 2026, OJK mengimbau agar pelaku usaha gadai yang belum memiliki izin usaha segera mengajukan permohonan izin melalui Kantor OJK sesuai tempat/kedudukan pelaku usaha gadai.

“Kepatuhan terhadap ketentuan ini penting untuk memastikan kegiatan usaha gadai berjalan dengan tata kelola yang baik dan menjaga integritas industri pergadaian nasional, imbuh Ismail. *

Page 2 of 2
Prev12
Tags: industri pergadaianKepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail RiyadiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2025tentang Pergadaian.
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pariwisata Hijau sebagai Fondasi Masa Depan UMKM Indonesia

Next Post

Alumni Untan Luncurkan Buku Hukum Administrasi Negara

Related Posts

Pelaku Usaha Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi
Ekonomi Bisnis

Pelaku Usaha Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi

17 Juni 2026
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Janji Sajikan Kualitas Data
Ekonomi Bisnis

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Janji Sajikan Kualitas Data

16 Juni 2026
Kinerja Bank Kalbar Meningkat Signifikan, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Raih Tiga Penghargaan Nasional 2026

16 Juni 2026
Terminal Kijing Layani Peti Kemas Perdana PT Pulau Laut Line
Ekonomi Bisnis

Terminal Kijing Layani Peti Kemas Perdana PT Pulau Laut Line

10 Juni 2026
DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM, Fasilitas Tarif 0,5 Persen Tidak Dihapus
Ekonomi Bisnis

DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM, Fasilitas Tarif 0,5 Persen Tidak Dihapus

9 Juni 2026
Manajemen Mukti Plantation Gelar Coffe Morning
Ekonomi Bisnis

Manajemen Mukti Plantation Gelar Coffe Morning

9 Juni 2026
Next Post
Alumni Untan Luncurkan Buku Hukum Administrasi Negara

Alumni Untan Luncurkan Buku Hukum Administrasi Negara

Triwulan 1-2024, Ekonomi Kalbar Tumbuh 4,98 Persen

Kunjungan Wisman ke Kalbar Naik 37,06 Persen TPK 52,03 Persen

BPKP: Polri Harus Jadi Rem dan Gas, Mitigasi Risiko Jadi Kunci

BPKP: Polri Harus Jadi Rem dan Gas, Mitigasi Risiko Jadi Kunci

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pelaku Usaha Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi
  • Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Janji Sajikan Kualitas Data
  • Mercure Pontianak City Center Hadirkan Nobar Bola Gembira
  • Honda Big BOS 2026 Jelajahi Tiga Negara

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.