ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Agustus 3, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Sederhanakan Aturan Baru Pergadaian

Matrabisnis by Matrabisnis
7 Desember 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
ilustrasi pergadaian. (net)

ilustrasi pergadaian. (net)

ADVERTISEMENT

Percepatan jangka waktu pemberian rekomendasi dalam proses pencatatan penerbitan efek.

Penyederhanaan penggunaan akad lain pada kegiatan usaha yang menggunakan prinsip syariah.

READ ALSO

Perekonomian Indonesia Tetap Kokoh

Tumbuh 25,23 Persen, Realisasi APBN di Kalbar Capai Rp 7,01 Triliun

Dukungan perusahaan pergadaian konvensional yang melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) terhadap Perusahaan Pergadaian syariah baru hasil pemisahan UUS.

Perluasan sumber pendanaan Perusahaan Pergadaian syariah yang berasal dari pihak yang menyelengggarakan kegiatan usaha secara konvensional, dan

Perluasan skema kerja sama Perusahaan Pergadaian konvensional dengan LJK syariah dalam bentuk pinjaman bersama (joint financing).

ADVERTISEMENT

POJK Nomor 29 Tahun 2025 mulai berlaku sejak diundangkan, yaitu pada 26 November 2025.

ADVERTISEMENT

Sehubungan dengan penyederhanaan persyaratan izin usaha pergadaian lingkup kabupaten/kota, serta sesuai amanat Pasal 113 jo. Pasal 319 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengatur kewajiban perizinan bagi pihak yang telah menjalankan usaha gadai sebelum berlakunya UU P2SK paling lambat 12 Januari 2026, OJK mengimbau agar pelaku usaha gadai yang belum memiliki izin usaha segera mengajukan permohonan izin melalui Kantor OJK sesuai tempat/kedudukan pelaku usaha gadai.

“Kepatuhan terhadap ketentuan ini penting untuk memastikan kegiatan usaha gadai berjalan dengan tata kelola yang baik dan menjaga integritas industri pergadaian nasional, imbuh Ismail. *

Page 2 of 2
Prev12
Tags: industri pergadaianKepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail RiyadiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2025tentang Pergadaian.
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pariwisata Hijau sebagai Fondasi Masa Depan UMKM Indonesia

Next Post

Alumni Untan Luncurkan Buku Hukum Administrasi Negara

Related Posts

Perekonomian Indonesia Tetap Kokoh
Ekonomi Bisnis

Perekonomian Indonesia Tetap Kokoh

24 Juli 2026
Tumbuh 25,23 Persen, Realisasi APBN di Kalbar Capai Rp 7,01 Triliun
Ekonomi Bisnis

Tumbuh 25,23 Persen, Realisasi APBN di Kalbar Capai Rp 7,01 Triliun

24 Juli 2026
Energi Surya Semakin Banyak Digunakan Perusahaan
Ekonomi Bisnis

Energi Surya Semakin Banyak Digunakan Perusahaan

22 Juli 2026
Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen
Ekonomi Bisnis

Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen

17 Juli 2026
OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
Ekonomi Bisnis

OJK: Keputusan S&P Global Ratings Jadi Sinyal Positif

15 Juli 2026
Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

10 Juli 2026
Next Post
Alumni Untan Luncurkan Buku Hukum Administrasi Negara

Alumni Untan Luncurkan Buku Hukum Administrasi Negara

Triwulan 1-2024, Ekonomi Kalbar Tumbuh 4,98 Persen

Kunjungan Wisman ke Kalbar Naik 37,06 Persen TPK 52,03 Persen

BPKP: Polri Harus Jadi Rem dan Gas, Mitigasi Risiko Jadi Kunci

BPKP: Polri Harus Jadi Rem dan Gas, Mitigasi Risiko Jadi Kunci

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • ITDC Perkuat Daya Tarik The Nusa Dua
  • FEB Untan Tunjukkan Komitmen Dukung Pembangunan Perbatasan
  • Program Studi FEB Untan Hadirkan KKM-PKM Internasional
  • Laga Para Juara, AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar 
  • XLSMART dan BBPVP Bekasi Hubungkan 300 Talenta Muda dengan Peluang Karier melalui Future Ready

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.