“Kami hadir bukan hanya sebagai pemungut pajak, tetapi sebagai mitra yang ingin membantu UMKM bertumbuh dan naik kelas. BDS adalah ruang untuk memperkuat pencatatan, literasi keuangan, dan kepatuhan pajak agar usaha semakin profesional dan berdaya saing,” ujarnya.
Melalui program ini, peserta mendapatkan materi mengenai pencatatan usaha sederhana, perencanaan bisnis, edukasi perpajakan, serta pendampingan dalam memahami tarif UMKM, ketentuan omzet, dan penerapan sistem perpajakan yang ramah disabilitas.
DJP berharap literasi pajak dapat tumbuh dari kesadaran, bukan sekadar kewajiban, sehingga pelaku UMKM mampu memahami manfaat pajak dalam kehidupan sehari-hari dan pembangunan daerah.
“Kami berharap kegiatan ini bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga menjadi langkah awal lahirnya para pelaku usaha disabilitas yang mandiri, percaya diri, dan siap naik kelas. DJP Kalimantan Barat akan terus membuka ruang kolaborasi untuk mewujudkan ekosistem UMKM yang kuat, inklusif, dan berdaya saing,” imbuh Inge atas penyelenggaraan kegiatan ini.
Adapun kegiatan BDS ini merupakan rangkaian kegiatan dari Inklusi Fest dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 dengan bertemakan Disabilitas Berdaya.*












Discussion about this post