Sejumlah akademisi mendukung langkah pemerintah menempatkan aparat aktif seperti Polri dan Kejaksaan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Alasannya, penempatan aparat aktif di jabatan Inspektur Jenderal (Irjen) dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) kementerian tersebut dapat mempercepat pemberantasan mafia tambang dan praktik ilegal yang dinilai merugikan negara.
“Keberadaan unit penegakan hukum di kementerian jelas positif. Ada lembaga yang fokus menegakkan aturan terhadap aktivitas tambang ilegal dan pembukaan lahan yang melanggar. Itu hal bagus,” kata pakar energi dari Universitas Tanjungpura (Untan), Kiki Priyo Utomo dalam diskusi bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 21 November 2025.
Kiki menilai adanya unit khusus di kementerian yang dipimpin aparat aktif terjadi karena kebutuhan untuk tindakan cepat menangani para mafia yang selama ini sulit tersentuh. “Dari sisi praktis, saya paham ada kebutuhan untuk gerak cepat menindak mafia tambang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kiki menjelaskan Direktorat Jenderal Gakkum merupakan divisi yang baru terbentuk di Kementerian ESDM. Sehingga, perlu ada role model dalam tata cara penegakan hukum yang taktis dan cepat untuk dapat terus digunakan seterusnya.
Dia menyebut divisi Ditjen Gakkum yang ada di kementerian lainnya selama ini kurang optimal dalam bertindak. Penyebabnya, pimpinan divisi tersebut berasa dari sipil dan masih memerlukan waktu untuk menyusun Stanadar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pelanggaran hukum yang pas.
Meski begitu, Kiki tetap menekankan penerapan kebijakan ini hanya bersifat transisi dan diawasi ketat. Ia menilai unsur sipil tetap perlu difasilitasi untuk mengambil alih fungsi penegakan dalam jangka menengah.
“Jadi penempatan aparat aktif mungkin bagian dari masa transisi agar fungsi penegakan dapat berjalan cepat, asalkan kemudian ada transfer ke personel sipil yang memang kompeten, jangan jadi permanen tanpa mekanisme yang jelas,” tegas Kiki.










Discussion about this post