Kendati demikian, tidak semua warga menyambut baik kebijakan iuran tersebut. Sebagian warga mengaku bingung dan keberatan, mempertanyakan legalitas serta mekanisme pengumpulan dana yang dilakukan. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Warga Desa Punggur Kecil tersebut berharap, pemerintah kabupaten dapat memberikan pembinaan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak membebani warga.
Pemekaran desa memang dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan. Namun pelaksanaannya wajib mematuhi ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Hingga berita ini diturunkan, tim pemekaran Desa Punggur Jaya masih menunggu proses verifikasi dari pemerintah kabupaten. Sementara itu, warga berharap seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka, sehingga tujuan pemekaran benar-benar bermuara pada kemajuan desa dan kesejahteraan bersama.**










Discussion about this post