Balai Bahasa Kalimantan Barat melakukan kerjasama dengan Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat guna memperkuat sinergi dalam menghadirkan silabus pembelajaran bahasa daerah yang terstruktur, relevan dan aplikatif di lingkungan perguruan tinggi.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Rektor Untan, Dr Garuda Wiko, S.H, M.Si bersama Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Dr Dora Amalia, S.S, M.Hum dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Dr Uniawati, S.Pd, M.Hum bertempat di gedung Rektorat Untan, Senin, 8 September 2025.
Kegiatan Diseminasi Silabus Pembelajaran Bahasa Daerah bertajuk Optimalisasi Perlindungan Bahasa Daerah (Opera) ini, mengacu pada Bahasa Melayu Pontianak, yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pembelajaran di Program Studi PGSD (Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan(FKIP) Untan Pontianak.
Kepala Balai Bahasa Kalbar, Uniawati mengungkapkan, Diseminasi Silabus Pembelajaran Bahasa Daerah merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pengembangan bahasa daerah, khususnya bahasa Melayu Pontianak.
“Ini menjadi langkah penting dalam aksi perubahan yang digagas Balai Bahasa Kalbar. Bersama Universitas Tanjungpura, kami menegaskan komitmen untuk terus melestarikan bahasa daerah, sebagai identitas dan warisan budaya yang berharga bagi generasi mendatang,” kata Uniawati.
Pembelajaran bahasa daerah ke perguruan tinggi, menurutnya, merupakan langkah untuk mengoptimalkan program bahasa daerah yang telah dilakukan oleh Balai Bahasa secara massif dimulai pada tahun 2024.
Diakui Uniawati, bahwa program tersebut sejauh ini belum menyentuh ke perguruan tinggi, lantaran belum siapnya para pengajar bahasa daerah.
“Ini merupakan tantangan terbesar kami dalam mengimplementasikan bahasa daerah. Karena ada kecenderungan masyarakat, terutama generasi muda yang tidak lagi tertarik menggunakan bahasa daerah, mereka lebih tertarik menggunakan bahasa asing ketimbang bahasa daerah,” ujarnya.
Diakuinya, telah terjadi tren penurunan berbahasa daerah, terutama di kalangan generasi muda. “Di sinilah peran Balai Bahasa melalui sinergi dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan penggunaan bahasa daerah sekaligus menjaga bahasa daerah, agar tidak tergerus oleh budaya lain,” tegas Uniawati.

















Discussion about this post