Untuk memastikan penetapan tujuan tersebut baik, BPKP telah melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran di semua pemerintah daerah.
Katanya, evaluasi perencanaan dan penganggaran tersebut penting, karena dapat melihat perancangan key performance indicator (KPI) pemerintah daerah.
Di sisi lain, Rudy menegaskan, peran Inspektorat Daerah sangat penting dalam membina pengendalian intern dan manajemen risiko di pemerintah daerah.
“Inspektorat harus mampu memfasilitasi pengendalian intern dan manajemen risiko di setiap level pemerintah daerah,” katanya.
Sebab, pemerintah daerah akan berhasil jika pengendalian intern adan manajemen risiko diterapkan dengan baik.
“Pengendalian intern dan manajemen risiko itu dikelola oleh masing-masing perangkat daerah sebagai lini pertama, badan perencanaan daerah sebagai ‘polisi’ yang menjaga di lini kedua, dan kemudian assurance oleh Inspektorat sebagai lini ketiga,” katanya.
Rudy juga menyatakan, penetapan tujuan yang baik tidak akan cukup tanpa pengendalian intern dan manajemen risiko yang terstruktur dan sistematis.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mengidentifikasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan.
Hal tersebut akan memungkinkan perangkat daerah berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.***
Discussion about this post