Kepemimpinan memiliki peran yang krusial dalam membentuk budaya risiko yang adaptif dan proaktif di lingkungan pemerintahan daerah. Ini disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap saat didapuk menjadi Influencer dalam Library Cafe Auditing MRPN Series #4 yang diselenggarakan Pusat Strategi Kebijakan Pengawasan (Putrajakwas) BPKP pada Selasa, 29 Juli 2025.
Kegiatan yang digelar secara daring tersebut mengusung tajuk Kepemimpinan Risiko: Katalisator Suksesnya Pembangunan Nasional dengan dibuka oleh Kepala Putrajakwas BPKP Heli Restiati.
“Kepemimpinan adalah seni mengajak orang lain untuk bertindak, dan dalam konteks risiko, ini berarti bertindak sebelum bahaya terjadi,” ujar Rudy.
Rudy menekankan, budaya risiko yang kuat sangat mempengaruhi kemampuan organisasi dalam mengambil keputusan strategis terkait risiko dan dalam memenuhi janji kinerja.
“Tanpa budaya risiko yang tepat, organisasi dapat secara tidak sadar membiarkan tujuan aktivitas yang bertentangan dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan, bahkan beroperasi sepenuhnya tanpa menyadari apa yang sedang terjadi di bagian lain organisasi,” jelas Rudy.
Hal tersebut dapat menghambat pencapaian tujuan strategis, taktis, dan operasional, serta menyebabkan kerusakan serius terhadap reputasi dan keuangan organisasi.
Rudy kemudian menguraikan lima peran penting kepemimpinan di daerah dalam membangun budaya risiko. Pertama, sebagai Role Model, pemimpin harus menunjukkan sikap terbuka terhadap risiko, transparan terhadap kegagalan, dan konsisten dalam pengambilan keputusan berbasis data.
Ke dua, sebagai Komunikator Risiko, pemimpin perlu secara aktif menyampaikan visi risiko daerah, termasuk mengidentifikasi ancaman terbesar dan strategi persiapan menghadapinya.
Ke tiga, sebagai Fasilitator Sinergi, pemimpin diharapkan mendorong kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat dalam sistem manajemen risiko daerah.
Ke empat, sebagai Penentu Arah dan Kebijakan, pemimpin harus memasukkan pertimbangan risiko ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) OPD, serta melibatkan risiko dalam perencanaan strategis.
Discussion about this post