ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Oktober 24, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak

Matrabisnis by Matrabisnis
23 Juli 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto pada Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jakarta, Selasa. (ist)

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto pada Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jakarta, Selasa. (ist)

ADVERTISEMENT

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak.

Peluncuran dilakukan di Jakarta, Selasa 21 Juli 2025 dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, disaksikan oleh jajaran pimpinan Kementerian Keuangan, perwakilan wajib pajak, akademisi, konsultan pajak, serta mitra pemangku kepentingan lainnya.

READ ALSO

OJK Ubah SEOJK Menjadi PADK

Bank Kalbar Luncurkan Fitur QRIS Cross Border

Piagam Wajib Pajak yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER13/PJ/2025 merupakan dokumen resmi yang memuat secara eksplisit hak dan kewajiban wajib pajak sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan perpajakan.

Piagam ini hadir sebagai bentuk nyata komitmen DJP untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, serta membangun hubungan saling percaya dan saling menghormati antara wajib pajak dan negara.

“Peluncuran Piagam Wajib Pajak ini bukan sekadar simbol. Ini adalah wujud nyata perubahan cara pandang kami: dari sekadar otoritas pemungut pajak menjadi mitra masyarakat dalam membangun negeri,” ujar Bimo Wijayanto dalam sambutannya.

Piagam ini memuat 8 hak wajib pajak, antara lain hak atas informasi, layanan tanpa pungutan biaya, keadilan, perlindungan hukum, dan kerahasiaan data. Di sisi lain, terdapat pula 8 kewajiban wajib pajak, termasuk kewajiban menyampaikan SPT secara jujur, kooperatif dalam pengawasan, serta larangan memberikan gratifikasi kepada pegawai DJP.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak menekankan bahwa hubungan yang sehat antara negara dan warga negara dibangun di atas kesetaraan tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak.

Piagam ini diharapkan menjadi referensi bersama dalam setiap interaksi perpajakan, baik oleh petugas pajak maupun oleh masyarakat. Berikut ini hak dan kewajiban wajib pajak sebagaimana tertuang dalam PER-13/PJ/2025 tentang Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter):

ADVERTISEMENT

HAK WAJIB PAJAK :

1. Hak untuk memperoleh informasi dan edukasi di bidang perpajakan.

2. Hak untuk mendapatkan pelayanan di bidang perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan tanpa dipungut biaya.

ADVERTISEMENT

3. Hak untuk mendapatkan perlakuan secara adil, setara, dihormati, dan dihargai dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan.

4. Hak untuk membayar tidak lebih dari jumlah pajak yang terutang.

5. Hak untuk mengajukan upaya hukum atas sengketa perpajakan serta hak untuk memilih penyelesaian secara administratif dalam rangka mencegah timbulnya sengketa perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayantomeluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter)Piagam Wajib Pajak
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPKP Kawal Peluncuran 80.081 Koperasi Merah Putih

Next Post

Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

Related Posts

OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Rahasia Bank
Ekonomi Bisnis

OJK Ubah SEOJK Menjadi PADK

24 Oktober 2025
Bank Kalbar Luncurkan Fitur QRIS Cross Border
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Luncurkan Fitur QRIS Cross Border

24 Oktober 2025
CIMB Niaga Umumkan 3 Ide Sosial Terbaik Community Link #JadiNyata 2025
Ekonomi Bisnis

CIMB Niaga Umumkan 3 Ide Sosial Terbaik Community Link #JadiNyata 2025

24 Oktober 2025
Per 20 Oktober Penyaluran KUR Capai Rp 218 Triliun
Ekonomi Bisnis

Per 20 Oktober Penyaluran KUR Capai Rp 218 Triliun

23 Oktober 2025
Bank Kalbar Memotivasi UMKM melalui Pendampingan dan Promosi
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Memotivasi UMKM melalui Pendampingan dan Promosi

20 Oktober 2025
Dua Hari Pelaksanaan CMSE 2025 Catat Rekor 11.682 Pengunjung
Bursa

Dua Hari Pelaksanaan CMSE 2025 Catat Rekor 11.682 Pengunjung

20 Oktober 2025
Next Post
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

HUAWEI MatePad Pro 12.2” 2025, Tablet yang Siap Jadi Tren Baru

HUAWEI MatePad Pro 12.2” 2025, Tablet yang Siap Jadi Tren Baru

Pesepeda Lintas Borneo Enduride Bangga dengan Telkomsel RoaMAX

Pesepeda Lintas Borneo Enduride Bangga dengan Telkomsel RoaMAX

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Ubah SEOJK Menjadi PADK
  • Bank Kalbar Luncurkan Fitur QRIS Cross Border
  • CIMB Niaga Umumkan 3 Ide Sosial Terbaik Community Link #JadiNyata 2025
  • Asmo Kalbar Perkuat Budaya Keselamatan Berkendara di MAN 1 Pontianak
  • Muhammadiyah Tetapkan Ramadhan 1447 H pada 18 Februari 2026

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • OJK Ubah SEOJK Menjadi PADK
  • Bank Kalbar Luncurkan Fitur QRIS Cross Border
  • CIMB Niaga Umumkan 3 Ide Sosial Terbaik Community Link #JadiNyata 2025
  • Asmo Kalbar Perkuat Budaya Keselamatan Berkendara di MAN 1 Pontianak

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.