ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, November 8, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak

Matrabisnis by Matrabisnis
23 Juli 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto pada Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jakarta, Selasa. (ist)

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto pada Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jakarta, Selasa. (ist)

ADVERTISEMENT

6. Hak atas kerahasiaan dan keamanan data wajib pajak.

7. Hak untuk diwakili oleh kuasa dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

READ ALSO

BEI Dorong Peningkatan Literasi Investasi melalui CMSE 2026

Nilai Impor Kalbar Melambung, Naik 95,02 Persen

8. Hak untuk menyampaikan pengaduan dan melaporkan pelanggaran pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

KEWAJIBAN WAJIB PAJAK

ADVERTISEMENT

1. Kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

2. Kewajiban untuk bersikap jujur dan transparan dalam pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

ADVERTISEMENT

3. Kewajiban untuk saling menghormati dan menghargai dengan menjunjung tinggi etika, sopan santun, dan moralitas dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

4. Kewajiban untuk bersikap kooperatif dalam menyampaikan data, informasi, dan hal lain sebagai dasar dalam kegiatan pelayanan, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

5. Kewajiban untuk menggunakan fasilitas atau kemudahan di bidang perpajakan secara jujur, tepat guna, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

6. Kewajiban untuk melakukan dan menyimpan pembukuan atau pencatatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

7. Kewajiban untuk menunjuk kuasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan di bidang perpajakan bagi wajib pajak yang menunjuk kuasa.

8. Kewajiban untuk tidak memberikan gratifikasi atau imbalan dengan nama dan dalam bentuk apapun kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

“Taxpayers’ Charter ini berlaku sebagai pedoman etika layanan, acuan transparansi, serta sarana penguatan hubungan antara DJP dan wajib pajak,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Rosmauli.

Ia menegaskan, bahwa seluruh pelaksanaan hak dan kewajiban tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku di bidang perpajakan. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayantomeluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter)Piagam Wajib Pajak
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPKP Kawal Peluncuran 80.081 Koperasi Merah Putih

Next Post

Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

Related Posts

BEI Dorong Peningkatan Literasi Investasi melalui CMSE 2026
Ekonomi Bisnis

BEI Dorong Peningkatan Literasi Investasi melalui CMSE 2026

6 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Solid di Angka 5 Persen
Ekonomi Bisnis

Nilai Impor Kalbar Melambung, Naik 95,02 Persen

5 November 2026
OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN
Ekonomi Bisnis

OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN

4 November 2026
OJK Luncurkan PELITA  Syariah
Ekonomi Bisnis

OJK Luncurkan PELITA  Syariah

4 November 2026
OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan dengan Aset Berupa Efek
Ekonomi Bisnis

OJK Serahkan Informasi Aliran Dana Aset DSI ke Bareskrim

3 November 2026
Indonesia Perkuat Kerjasama Pajak Global
Ekonomi Bisnis

Indonesia Perkuat Kerjasama Pajak Global

3 November 2026
Next Post
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

HUAWEI MatePad Pro 12.2” 2025, Tablet yang Siap Jadi Tren Baru

HUAWEI MatePad Pro 12.2” 2025, Tablet yang Siap Jadi Tren Baru

Pesepeda Lintas Borneo Enduride Bangga dengan Telkomsel RoaMAX

Pesepeda Lintas Borneo Enduride Bangga dengan Telkomsel RoaMAX

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Fahmi Nakhodai MES Kalbar, Siap Kembangkan Ekonomi Syariah Daerah
  • BEI Dorong Peningkatan Literasi Investasi melalui CMSE 2026
  • New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru
  • Ribuan Bikers Antusias Menyaksikan Karya Modifikasi di Final Battle HMC 2026
  • Sukses Gelar Genio Urban Street Fest di Pontianak, Komunitas Bangkitkan Semangat Garis Keras Honda Genio

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Pos-pos Terbaru

  • Fahmi Nakhodai MES Kalbar, Siap Kembangkan Ekonomi Syariah Daerah
  • BEI Dorong Peningkatan Literasi Investasi melalui CMSE 2026
  • New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru
  • Ribuan Bikers Antusias Menyaksikan Karya Modifikasi di Final Battle HMC 2026
  • Sukses Gelar Genio Urban Street Fest di Pontianak, Komunitas Bangkitkan Semangat Garis Keras Honda Genio
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.