ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Agustus 28, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

Matrabisnis by Matrabisnis
11 Juli 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Pengukuhan keanggotaan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) di Jakarta, Selasa. (ist)

Pengukuhan keanggotaan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) di Jakarta, Selasa. (ist)

ADVERTISEMENT

Kehadiran KPKS akan memperkuat peran OJK dalam menyelaraskan regulasi, fatwa, dan praktik operasional keuangan syariah dalam satu kesatuan kerangka kebijakan yang kohesif dan terintegrasi.

Komite ini menjadi jembatan yang menghubungkan antara norma normatif syariah dan kebutuhan regulasi, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum tetapi juga sah secara syariat Islam.

READ ALSO

Pajak Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp 40,02 Triliun

FESyar KTI 2025 Hadirkan Pameran UMKM 22 Provinsi

KPKS bertindak sebagai komite yang memberikan nasihat kebijakan, interpretasi prinsip syariah, dan dukungan koordinasi antara OJK dan DSN-MUI, sehingga diharapkan dapat memperkuat karakteristik dan daya saing keuangan syariah Indonesia di tingkat nasional maupun global.

KPKS dibentuk dengan tiga tujuan utama: Pertama: Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi proses pengambilan keputusan dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah.

Ke dua: Meningkatkan percepatan penyusunan peraturan yang mengatur kegiatan usaha atau produk dan jasa syariah yang wajib tunduk kepada Prinsip Syariah.

ADVERTISEMENT

Dan ke tiga : Mendukung integrasi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah.

Adapun tugas KPKS adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan rekomendasi dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah di Otoritas Jasa Keuangan.
  2. Memberikan pendapat dan rekomendasi di dalam proses penyempurnaan dan penyusunan kebijakan dan/atau ketentuan keuangan syariah di Otoritas Jasa Keuangan agar sesuai dengan Prinsip Syariah yang ditetapkan berdasarkan fatwa DSN-MUI.
  3. Memberikan rekomendasi dan penafsiran atas suatu ketentuan atau kegiatan berdasarkan Prinsip Syariah dalam mendukung kepatuhan di industri keuangan syariah.
  4. Membantu koordinasi Otoritas Jasa Keuangan dengan DSN-MUI dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah.
  5. Melakukan tugas lainnya untuk pengembangan dan penguatan keuangan syariah. KPKS bertindak sebagai komite yang memberikan rekomendasi kebijakan, interpretasi prinsip syariah, dan dukungan koordinasi antara OJK dan DSN-MUI.

Peluncuran Buku Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2024

Dalam kesempatan itu, OJK juga meluncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2024 dengan tema Transformasi Arah Kebijakan dalam Rangka Aktualisasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah.

ADVERTISEMENT

Laporan tersebut secara garis besar menjelaskan strategi industri keuangan syariah yang dinilai mampu mempertahankan kinerja dan beradaptasi di tengah lanskap ekonomi global yang menunjukkan tren perlambatan sebagai dampak dari peningkatan ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan global, serta dinamika perhelatan pemilihan umum di berbagai negara.

Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah menjadi landasan transformasi yang progresif dalam pengembangan dan penguatan industri jasa keuangan syariah, serta mempertegas peran OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregarkeuangan syariahmengukuhkan keanggotaan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

CIMB Niaga Berdayakan UMKM melalui Community Link #JadiBerkelanjutan

Next Post

SJK Tetap Terjaga di Tengah Melemahnya Ekonomi Global

Related Posts

Pajak Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp 40,02 Triliun
Ekonomi Bisnis

Pajak Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp 40,02 Triliun

28 Agustus 2025
FESyar KTI 2025 Hadirkan Pameran UMKM 22 Provinsi
Ekonomi Bisnis

FESyar KTI 2025 Hadirkan Pameran UMKM 22 Provinsi

27 Agustus 2025
Cegah Peredaran Uang Palsu, BI Masif Edukasi Masyarakat
Ekonomi Bisnis

Cegah Peredaran Uang Palsu, BI Masif Edukasi Masyarakat

27 Agustus 2025
LPS Turunkan TBP Simpanan 25 Basis Point
Ekonomi Bisnis

LPS Turunkan TBP Simpanan 25 Basis Point

27 Agustus 2025
Transformasi Digital Diakui Nasional, Bank Kalbar Raih The Best IT & Digital Operational Excellence Award 2025
Ekonomi Bisnis

Transformasi Digital Diakui Nasional, Bank Kalbar Raih The Best IT & Digital Operational Excellence Award 2025

26 Agustus 2025
OJK Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Keuangan Ilegal
Ekonomi Bisnis

OJK Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Keuangan Ilegal

23 Agustus 2025
Next Post
SJK Tetap Terjaga di Tengah Melemahnya Ekonomi Global

SJK Tetap Terjaga di Tengah Melemahnya Ekonomi Global

Pasar Saham Melemah di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Pasar Saham Melemah di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Positif, Total Aset Perbankan Syariah Rp 980,30 Triliun

Kinerja Perbankan Stabil, Kredit Investasi Tumbuh 13,74 Persen

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Dangau Resort Diambil Alih Investor, akan Jadi Hotel Bintang Lima
  • DGL 2025, Turnamen Esports Komunitas Berhadiah Rp 260 Juta
  • Pajak Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp 40,02 Triliun
  • XLSMART Umumkan Pencapaian Kinerja Positif
  • Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 BI dan TNI Jangkau 90 Pulau 3T
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Dangau Resort Diambil Alih Investor, akan Jadi Hotel Bintang Lima
  • DGL 2025, Turnamen Esports Komunitas Berhadiah Rp 260 Juta
  • Pajak Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp 40,02 Triliun
  • XLSMART Umumkan Pencapaian Kinerja Positif

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.