ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, September 1, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

Matrabisnis by Matrabisnis
11 Juli 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Pengukuhan keanggotaan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) di Jakarta, Selasa. (ist)

Pengukuhan keanggotaan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) di Jakarta, Selasa. (ist)

ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan keanggotaan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai tonggak pencapaian  penting dalam memperkuat tata kelola dan karakteristik keuangan syariah di Indonesia.

Acara pengukuhan yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa 8 Juli 2025, menandai efektifnya operasional KPKS yang telah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

READ ALSO

Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar

KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada acara Pengukuhan KPKS tersebut menyampaikan, bahwa inisiatif ini sejalan dengan arahan kebijakan strategis OJK yang disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025.

“Dengan terbentuknya KPKS, kami optimistis bahwa berbagai tantangan pengembangan keuangan syariah dapat dijawab secara lebih terstruktur dan koordinatif. Forum ini akan menjadi ruang strategis untuk membahas dan merumuskan solusi atas berbagai isu kompleks yang dihadapi industri keuangan syariah,” kata Mahendra.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pembentukan KPKS merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional.

“Kita patut bersyukur, bahwa pada hari ini kita sudah dapat menyaksikan pembentukan KPKS yang merupakan amanat dari UU PPSK. Pembentukan KPKS ini telah melalui proses yang cukup panjang dan melibatkan berbagai stakeholders yang memberikan masukan yang sangat berarti untuk membentuk KPKS yang dapat berkontribusi signifikan dalam akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional,” kata Dian.

Struktur KPKS yang dikukuhkan terdiri dari:

ADVERTISEMENT

Ketua: Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP).

Wakil Ketua Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah (DKBY).

ADVERTISEMENT

Anggota dari internal Otoritas Jasa Keuangan yaitu Kepala Departemen dari bidangbidang yang mengelola keuangan syariah, yaitu :

  1. Kebijakan dan Kerjasama Keuangan Terintegrasi.
  2. Perbankan Syariah.
  3. Pasar Modal, Bursa Karbon dan Keuangan Derivatif Syariah.
  4. Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Syariah.
  5. Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya Syariah.
  6. Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Syariah.
  7. Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Syariahserta Anggota Eksternal yang meliputi Affiliated Member dari DSN-MUI dan Non-Affiliated Member dari kalangan profesional.

Anggota eksternal KPKS adalah sebagai berikut:

  1. Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.A.
  2. Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag.
  3. Prof. Dian Masyita, S.E., M.T., Ph.D.
  4. Mohammad Mahbubi Ali, S.E.I., CIFP, CSA, CSAA, Ph.D.
  5. M. Gunawan Yasni, S.E.Ak., M.M., CIFA, FIIS, CRP, CA.

Melalui KPKS, OJK bertujuan memperkuat pilar tata kelola syariah nasional dengan menciptakan ruang diskusi, sinergi, dan rekomendasi yang kredibel untuk mendorong industri keuangan syariah menjadi lebih dinamis, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan global.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregarkeuangan syariahmengukuhkan keanggotaan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

CIMB Niaga Berdayakan UMKM melalui Community Link #JadiBerkelanjutan

Next Post

SJK Tetap Terjaga di Tengah Melemahnya Ekonomi Global

Related Posts

Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar
Ekonomi Bisnis

Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar

29 Agustus 2026
KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta
Ekonomi Bisnis

KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta

27 Agustus 2026
Hingga Juni, Pembiayaan Pindar di Sektor UMKM Rp35,12 Triliun
Ekonomi Bisnis

Hingga Juni, Pembiayaan Pindar di Sektor UMKM Rp35,12 Triliun

25 Agustus 2026
Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
Ekonomi Bisnis

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

23 Agustus 2026
KKI 2026 Targetkan Omset dan Business Matching Ekspor Rp 446,9 Miliar
Ekonomi Bisnis

KKI 2026 Targetkan Omset dan Business Matching Ekspor Rp 446,9 Miliar

22 Agustus 2026
Molila Cookies Menemukan Jalan Baru Bersama Bank Kalbar
Ekonomi Bisnis

Molila Cookies Menemukan Jalan Baru Bersama Bank Kalbar

22 Agustus 2026
Next Post
SJK Tetap Terjaga di Tengah Melemahnya Ekonomi Global

SJK Tetap Terjaga di Tengah Melemahnya Ekonomi Global

Pasar Saham Melemah di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Pasar Saham Melemah di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Positif, Total Aset Perbankan Syariah Rp 980,30 Triliun

Kinerja Perbankan Stabil, Kredit Investasi Tumbuh 13,74 Persen

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pebulutangkis Ganda Campuran Ikhsan dan Salsabila Sukses Lewati Dua Laga di Babak Kualifikasi Indonesia Masters 2026
  • Al Fauzan dan Kleopas Libas Pemain Malaysia di Babak Kualifikasi Masters 100
  • Dua Laga Lawan India, Ruzana Tersingkir di Babak Final Kualifikasi Masters 100
  • Menyulap Air Laut Jadi Air Minum, Solusi Dahaga Kota Masa Depan
  • Gojek dan GoTo Merah Putih Salurkan Bantuan bagi Mitra Driver di Wilayah Terdampak Bencana

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.