ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, September 1, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

Matrabisnis by Matrabisnis
11 Juli 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Pengukuhan keanggotaan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) di Jakarta, Selasa. (ist)

Pengukuhan keanggotaan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) di Jakarta, Selasa. (ist)

ADVERTISEMENT

Kehadiran KPKS akan memperkuat peran OJK dalam menyelaraskan regulasi, fatwa, dan praktik operasional keuangan syariah dalam satu kesatuan kerangka kebijakan yang kohesif dan terintegrasi.

Komite ini menjadi jembatan yang menghubungkan antara norma normatif syariah dan kebutuhan regulasi, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum tetapi juga sah secara syariat Islam.

READ ALSO

Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar

KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta

KPKS bertindak sebagai komite yang memberikan nasihat kebijakan, interpretasi prinsip syariah, dan dukungan koordinasi antara OJK dan DSN-MUI, sehingga diharapkan dapat memperkuat karakteristik dan daya saing keuangan syariah Indonesia di tingkat nasional maupun global.

KPKS dibentuk dengan tiga tujuan utama: Pertama: Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi proses pengambilan keputusan dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah.

ADVERTISEMENT

Ke dua: Meningkatkan percepatan penyusunan peraturan yang mengatur kegiatan usaha atau produk dan jasa syariah yang wajib tunduk kepada Prinsip Syariah.

Dan ke tiga : Mendukung integrasi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah.

Adapun tugas KPKS adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Memberikan rekomendasi dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah di Otoritas Jasa Keuangan.
  2. Memberikan pendapat dan rekomendasi di dalam proses penyempurnaan dan penyusunan kebijakan dan/atau ketentuan keuangan syariah di Otoritas Jasa Keuangan agar sesuai dengan Prinsip Syariah yang ditetapkan berdasarkan fatwa DSN-MUI.
  3. Memberikan rekomendasi dan penafsiran atas suatu ketentuan atau kegiatan berdasarkan Prinsip Syariah dalam mendukung kepatuhan di industri keuangan syariah.
  4. Membantu koordinasi Otoritas Jasa Keuangan dengan DSN-MUI dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah.
  5. Melakukan tugas lainnya untuk pengembangan dan penguatan keuangan syariah. KPKS bertindak sebagai komite yang memberikan rekomendasi kebijakan, interpretasi prinsip syariah, dan dukungan koordinasi antara OJK dan DSN-MUI.

Peluncuran Buku Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2024

Dalam kesempatan itu, OJK juga meluncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2024 dengan tema Transformasi Arah Kebijakan dalam Rangka Aktualisasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah.

Laporan tersebut secara garis besar menjelaskan strategi industri keuangan syariah yang dinilai mampu mempertahankan kinerja dan beradaptasi di tengah lanskap ekonomi global yang menunjukkan tren perlambatan sebagai dampak dari peningkatan ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan global, serta dinamika perhelatan pemilihan umum di berbagai negara.

Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah menjadi landasan transformasi yang progresif dalam pengembangan dan penguatan industri jasa keuangan syariah, serta mempertegas peran OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregarkeuangan syariahmengukuhkan keanggotaan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

CIMB Niaga Berdayakan UMKM melalui Community Link #JadiBerkelanjutan

Next Post

SJK Tetap Terjaga di Tengah Melemahnya Ekonomi Global

Related Posts

Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar
Ekonomi Bisnis

Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar

29 Agustus 2026
KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta
Ekonomi Bisnis

KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta

27 Agustus 2026
Hingga Juni, Pembiayaan Pindar di Sektor UMKM Rp35,12 Triliun
Ekonomi Bisnis

Hingga Juni, Pembiayaan Pindar di Sektor UMKM Rp35,12 Triliun

25 Agustus 2026
Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
Ekonomi Bisnis

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

23 Agustus 2026
KKI 2026 Targetkan Omset dan Business Matching Ekspor Rp 446,9 Miliar
Ekonomi Bisnis

KKI 2026 Targetkan Omset dan Business Matching Ekspor Rp 446,9 Miliar

22 Agustus 2026
Molila Cookies Menemukan Jalan Baru Bersama Bank Kalbar
Ekonomi Bisnis

Molila Cookies Menemukan Jalan Baru Bersama Bank Kalbar

22 Agustus 2026
Next Post
SJK Tetap Terjaga di Tengah Melemahnya Ekonomi Global

SJK Tetap Terjaga di Tengah Melemahnya Ekonomi Global

Pasar Saham Melemah di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Pasar Saham Melemah di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Positif, Total Aset Perbankan Syariah Rp 980,30 Triliun

Kinerja Perbankan Stabil, Kredit Investasi Tumbuh 13,74 Persen

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pebulutangkis Ganda Campuran Ikhsan dan Salsabila Sukses Lewati Dua Laga di Babak Kualifikasi Indonesia Masters 2026
  • Al Fauzan dan Kleopas Libas Pemain Malaysia di Babak Kualifikasi Masters 100
  • Dua Laga Lawan India, Ruzana Tersingkir di Babak Final Kualifikasi Masters 100
  • Menyulap Air Laut Jadi Air Minum, Solusi Dahaga Kota Masa Depan
  • Gojek dan GoTo Merah Putih Salurkan Bantuan bagi Mitra Driver di Wilayah Terdampak Bencana

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.