ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Januari 3, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan

Matrabisnis by Matrabisnis
19 Juni 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025) sebagai langkah penguatan ekosistem, tata kelola dan pelindungan konsumen dalam industri asuransi kesehatan.

“Melalui ketentuan ini, OJK mendorong efisiensi pembiayaan layanan kesehatan jangka panjang, di tengah tren inflasi medis yang terus meningkat secara global,” Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.

READ ALSO

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil

Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan

Secara umum, SEOJK 7/2025 mengatur lebih lanjut mengenai kriteria perusahaan asuransi yang dapat menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan, termasuk penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai bagi perusahaan asuransi dalam menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan.

“Obyek pengaturan dalam SEOJK 7/2025 ditujukan untuk produk asuransi kesehatan komersial dan tidak berlaku untuk skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” katanya.

Penerbitan SEOJK 7/2025 dimaksudkan untuk mendorong setiap pihak dalam ekosistem asuransi kesehatan untuk dapat memberikan nilai tambah bagi upaya efisiensi biaya kesehatan dalam jangka panjang, mengingat tren inflasi medis yang terus meningkat dan jauh lebih tinggi dari inflasi umum, dan tidak hanya di Indonesia namun juga terjadi di seluruh dunia.

Beberapa substansi pada SEOJK 7/2025, antara lain:

ADVERTISEMENT

1.Kewajiban Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, dan Unit Syariah pada Perusahaan Asuransi untuk menyesuaikan fitur produk asuransi kesehatan berupa :

a.Penerapan pembagian risiko (co-payment) berupa porsi pembiayaan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Pemegang Polis, Tertanggung atau Peserta paling sedikit sebesar 10 persen dari total pengajuan klaim rawat jalan atau rawat inap di fasilitas kesehatan, dengan batas maksimum sebesar: i. ii. Rp 300 ribu per pengajuan klaim rawat jalan dan Rp 3.000 juta per pengajuan klaim rawat inap.

ADVERTISEMENT

b.Coordination of Benefit, yang memungkinkan koordinasi pembiayaan Kesehatan apabila pelayanan Kesehatan dilakukan sesuai dengan skema JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Ketentuan tanggung jawab Pemegang Polis, Tertanggung atau Peserta paling sedikit sebesar 10 persen dari total pengajuan klaim dimaksudkan untuk mendorong pemanfaatan layanan medis dan layanan obat yang lebih berkualitas, serta akan mendorong premi asuransi kesehatan yang affordable atau lebih terjangkau karena peningkatan premi dapat dimitigasi dengan lebih baik.

Page 1 of 2
12Next
Tags: industri asuransi kesehatan.Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Plt. Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail RiyadiProduk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025)Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadirkan Sensasi Petualangan Baru, CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia

Next Post

XLSMART dan Kibarnesia Dukung Kemajuan UMKM

Related Posts

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
News

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil

1 Januari 2026
Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
News

Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan

31 Desember 2025
Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan
News

Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan

30 Desember 2025
Hadirkan Hangat dan Sukacita Natal, Indosat Berbagi Kasih
News

Hadirkan Hangat dan Sukacita Natal, Indosat Berbagi Kasih

23 Desember 2025
OJK dan Kemenko PMK Gelar Edukasi Keuangan Perempuan
News

OJK dan Kemenko PMK Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

23 Desember 2025
Dirut Bank Kalbar Raih Indonesia CEO Excellence Awards 2025
News

Dirut Bank Kalbar Raih Indonesia CEO Excellence Awards 2025

22 Desember 2025
Next Post
XLSMART dan Kibarnesia Dukung Kemajuan UMKM

XLSMART dan Kibarnesia Dukung Kemajuan UMKM

Edukasi Berkendara Jadi Prioritas, Jagoan Safety Riding Diuji Keahliannya

Edukasi Berkendara Jadi Prioritas, Jagoan Safety Riding Diuji Keahliannya

Indosat dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui IM3 dan Tri

Indosat dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui IM3 dan Tri

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
  • Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
  • XLSMART dan Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
  • Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan
  • Ini Cara Aktivasi Paket IM3 dan Tri agar Tetap Terhubung selama Liburan

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
  • Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
  • XLSMART dan Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
  • Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.