ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, April 25, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan

Matrabisnis by Matrabisnis
19 Juni 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengalaman di berbagai negara, termasuk Indonesia, mekanisme copayment atau deductible akan mendorong peningkatan awareness pemegang polis atau tertanggung dalam memanfaatkan layanan medis yang ditawarkan oleh fasilitas kesehatan.

2.Kewajiban Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, dan Unit Syariah pada Perusahaan Asuransi yang menyelenggarakan Produk Asuransi Kesehatan untuk memiliki:

READ ALSO

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi

a.Tenaga ahli yang memadai, termasuk tenaga medis dengan kualifikasi dokter yang berperan untuk melakukan analisis atas tindakan medis dan Telaah Utilisasi (Utilization Review).

b.Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board);

dan c. sistem informasi yang memadai untuk melakukan pertukaran data secara digital dengan fasilitas Kesehatan.

ADVERTISEMENT

Ketiga hal ini dimaksudkan agar Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, dan Unit Syariah pada Perusahaan Asuransi dapat melakukan analisis terhadap efektivitas layanan medis dan layanan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan berdaarkan data digital yang dikumpulkan, dan memberi masukan kepada fasilitas kesehatan secara berkala melalui mekanisme Utilization Review.

ADVERTISEMENT

SEOJK 7/2025 merupakan aturan pelaksanaan dari Pasal 3B ayat (3) Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan OJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

SEOJK 7/2025 mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2026. Pertanggungan atau kepesertaan atas Produk Asuransi Kesehatan yang sudah berjalan pada saat SEOJK 7/2025 ini ditetapkan, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa pertanggungan atau kepesertaan berakhir.

Bagi Produk Asuransi Kesehatan yang dapat diperpanjang secara otomatis dan telah mendapatkan persetujuan OJK atau dilaporkan kepada OJK sebelum SEOJK 7/2025 ini berlaku, harus disesuaikan dengan SEOJK ini paling lambat tanggal 31 Desember 2026.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi SEOJK ini untuk memastikan ketentuan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak, termasuk Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: industri asuransi kesehatan.Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Plt. Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail RiyadiProduk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025)Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadirkan Sensasi Petualangan Baru, CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia

Next Post

XLSMART dan Kibarnesia Dukung Kemajuan UMKM

Related Posts

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya
News

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

25 April 2026
Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi
News

Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi

25 April 2026
Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim
News

Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim

25 April 2026
ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
News

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

24 April 2026
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
News

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center
News

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026
Next Post
XLSMART dan Kibarnesia Dukung Kemajuan UMKM

XLSMART dan Kibarnesia Dukung Kemajuan UMKM

Edukasi Berkendara Jadi Prioritas, Jagoan Safety Riding Diuji Keahliannya

Edukasi Berkendara Jadi Prioritas, Jagoan Safety Riding Diuji Keahliannya

Indosat dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui IM3 dan Tri

Indosat dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui IM3 dan Tri

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya
  • “Zen on Wheels” Tenang Berkendara ala Kartini Masa Kini
  • Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi
  • Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim
  • Hingga Kecamatan, Asmo Kalbar #Cari_aman di SMP dan SMA Sungai Kakap

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya
News

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

by Matrabisnis
25 April 2026
0

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2026 yang jatuh pada 22 April setiap tahunnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan...

Read more
“Zen on Wheels” Tenang Berkendara ala Kartini Masa Kini

“Zen on Wheels” Tenang Berkendara ala Kartini Masa Kini

25 April 2026
Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi

Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi

25 April 2026
Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim

Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim

25 April 2026
Hingga Kecamatan, Asmo Kalbar #Cari_aman di SMP dan SMA Sungai Kakap

Hingga Kecamatan, Asmo Kalbar #Cari_aman di SMP dan SMA Sungai Kakap

25 April 2026

Recent Posts

  • Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya
  • “Zen on Wheels” Tenang Berkendara ala Kartini Masa Kini
  • Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi
  • Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.