ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, September 12, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Dorong Sinergi Hilirisasi Agrikultur, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Matrabisnis by Matrabisnis
29 April 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (ist)

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (ist)

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT, dan Daerah OJK Bambang Mukti Riyadi mewakili Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya sinergi produk keuangan dalam mendukung sektor ekonomi kreatif.

“Pengembangan sektor ekonomi kreatif tidak dapat terlepas dari ketersediaan produk keuangan yang mendukung. Selain pembiayaan dari perbankan, kini pelaku ekonomi kreatif juga mulai memanfaatkan pasar modal dan modal ventura, termasuk securities crowdfunding,” ungkap Bambang.

READ ALSO

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Aturan Pasar Modal

Lebih lanjut, OJK menekankan bahwa untuk mewujudkan peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan, integrasi sektor riil sebagai perwakilan growth-led finance model dan sektor jasa keuangan sebagai finance-led growth model sangat diperlukan dalam rangka menciptakan ragam produk dan layanan lembaga jasa keuangan (LJK) yang inovatif guna mendukung peningkatan kapasitas sektor riil.

OJK juga mendorong penguatan peran sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang dilaksanakan dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama para pemangku kepentingan.

ADVERTISEMENT

Program PED diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi lintas entitas dalam menghadapi tantangan operasional dan pemasaran, serta menjaga keberlanjutan produktivitas sektor riil. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan memperdalam pasar sektor jasa keuangan dan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045, serta sejalan dengan Asta Cita dan Program Prioritas Pemerintah.

ADVERTISEMENT

Sejak tahun 2024, kolaborasi lintas pemangku kepentingan telah berjalan dengan fokus utama pada hilirisasi sektor agrikultur. Untuk memperluas manfaat, implementasi Program PED kini diperluas ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Melalui konferensi ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai potensi hilirisasi sektor agrikultur, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Selain itu, diharapkan pula terbangun sinergi kemitraan dalam mengembangkan keunggulan daerah dan memperluas pemanfaatan produk/layanan sektor jasa keuangan melalui kolaborasi di bawah wadah TPAKD, sehingga dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Deputi Komisioner Hubungan Internasional APU-PPT dan Daerah OJK Bambang Mukti RiyadiKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra SiregarKonferensi Nasional Pengembangan Ekonomi DaerahPeningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah Melalui Sinergi Hilirisasi Agrikultur Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mendukung Peluang Pendalaman Pasar Sektor Jasa Keuangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Piala by.U 2025 Kembali Digelar di Pontianak

Next Post

Tingkatkan Literasi Keuangan SICANTIKS

Related Posts

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta
Ekonomi Bisnis

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta

10 September 2026
OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik
Ekonomi Bisnis

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Aturan Pasar Modal

5 September 2026
Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar
Ekonomi Bisnis

Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar

29 Agustus 2026
KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta
Ekonomi Bisnis

KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta

27 Agustus 2026
Hingga Juni, Pembiayaan Pindar di Sektor UMKM Rp35,12 Triliun
Ekonomi Bisnis

Hingga Juni, Pembiayaan Pindar di Sektor UMKM Rp35,12 Triliun

25 Agustus 2026
Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
Ekonomi Bisnis

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

23 Agustus 2026
Next Post
Tingkatkan Literasi Keuangan SICANTIKS

Tingkatkan Literasi Keuangan SICANTIKS

Indosat dan UN Women Rilis Laporan SheHacks

Indosat dan UN Women Rilis Laporan SheHacks

Bank Kalbar Dapat Alokasi Penyaluran KUR Rp 700 Miliar

Bank Kalbar Dapat Alokasi Penyaluran KUR Rp 700 Miliar

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Hadir dengan Sentuhan Baru, Honda CT125 Makin Ikonik dan Berkarakter
  • Fojekha Kolaborasi Gelar Aksi Peduli Bagikan Masker
  • Terkencang di FP Valencia, Ramadhipa Tembus Enam Besar Moto3 Junior
  • Sarjito Dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS
  • OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Gadai Elektronik Jakarta

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.