ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Juli 18, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Mei 2025, Uang Kertas Pecahan Ini Sudah Tidak Berlaku Lagi

Matrabisnis by Matrabisnis
29 April 2025
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Foto dok BI.

Foto dok BI.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya uang-uang kertas yang telah dicabut dari peredaran itu, sudah tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Menurut Ramdan, terdapat 13 uang kertas dan 31 uang logam yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran dan masih dapat ditukarkan oleh masyarakat pada jangka waktu tertentu.

READ ALSO

Diduga Menipu, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha EVI

OJK Serahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife

ADVERTISEMENT

“Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan. Masyarakat dapat melakukan penukaran di kantor bank umum atau kantor BI di seluruh wilayah Indonesia. Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Adapun jangka waktu penukaran uang kertas bervariasi, tergantung tanggal pencabutannya. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bank Indonesia (BI)Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny PrakosoEmpat pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1979 1980 dan 1982menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesiaresmi tidak berlaku lagi mulai 1 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bank Kalbar Raih TOP BUMD Awards 2025 Bintang 5

Next Post

Paket IM3 SimpelRoam Haji Lancarkan Koneksi di Tanah Suci

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai
News

Diduga Menipu, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha EVI

17 Juli 2026
OJK Serahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife
News

OJK Serahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife

16 Juli 2026
Dua Program Studi FMIPA Untan Raih Akreditasi Internasional ASIIN
News

Dua Program Studi FMIPA Untan Raih Akreditasi Internasional ASIIN

16 Juli 2026
Klinik Pratama Untan Luncurkan Layanan Medical Check Up
News

Klinik Pratama Untan Luncurkan Layanan Medical Check Up

15 Juli 2026
Paruh Pertama 2026, Penerimaan Pajak Capai Rp 1 Triliun Lebih
News

Paruh Pertama 2026, Penerimaan Pajak Capai Rp 1 Triliun Lebih

15 Juli 2026
OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
News

OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

15 Juli 2026
Next Post
Paket IM3 SimpelRoam Haji Lancarkan Koneksi di Tanah Suci

Paket IM3 SimpelRoam Haji Lancarkan Koneksi di Tanah Suci

Lada Batu Layar Binaan PLN Masuk Nominasi Bina Mitra UMKM Award 2025

Lada Batu Layar Binaan PLN Masuk Nominasi Bina Mitra UMKM Award 2025

OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan

OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Astra Motor Kalbar Sukses Gelar Terbirit Birit Fun Run 5 KM
  • Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen
  • Diduga Menipu, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha EVI
  • OJK Serahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife
  • Dua Program Studi FMIPA Untan Raih Akreditasi Internasional ASIIN

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.