“Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan. Bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh. Siapa saja boleh impor,” kata Prabowo.
Presiden mengungkapkan, bahwa kebijakan yang dikeluarkannya itu merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Selain itu, Kepala Negara juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Prabowo menyampaikan, bahwa pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. “Oke, dia boleh cari untung, enggak masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,”imbuhnya.
Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambut baik kebijakan Presiden. “Penghapusan kuota impor akan sangat membantu ekonomi Indonesia,” katanya.
Menkeu menilai, kuota impor selama ini tidak memberikan penerimaan negara. Selain itu, kuota impor juga menambah beban transaksi dan menimbulkan ketidakpastian perdagangan. **
Discussion about this post