PRESIDEN Prabowo Subianto meminta kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghapus Peraturan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait. Menurut Kepala Negara, regulasi di lapangan sudah cukup dengan Keputusan Presiden.
” Ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu. Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu malah lebih galak daripada Keputusan Presiden,” tegas Prabowo pada acara Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Selasa, 8 April 2025.
Presiden menegaskan, untuk masalah perizinan agar para Menteri tidak ragu, bahwa regulasi di lapangan cukup dengan Keputusan Presiden. Sementara Peraturan Teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Langkah ini merupakan perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.
“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudah kan,” ujar Presiden Prabowo.
Kepala Negara meminta kepada jajarannya untuk menghapus regulasi yang tidak masuk akal dan memerintahkan agar mempermudah segala regulasi dan aturan bagi pengusaha.
Discussion about this post