PENERIMAAN perpajakan di Kalimantan Barat hingga 28 Februari 2025 terkontraksi sebesar 3,11 persen dengan restitusi pajak sebesar Rp 286,29 miliar. Namun secara kumulatif, pertumbuhan seluruh sektor dominan di Kalimantan Barat terkontraksi sebesar 8,08 persen, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“PPN mengalami pertumbuhan pesat dengan rincian PPN Dalam Negeri sebesar 8,45 persen dan PPN Impor sebesar 74,04 persen,” jelas Hery Yulianto, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat saat Konferensi Pers APBN KiTa Regional Kalimantan Barat Edisi Bulan Maret Tahun 2025 di Pontianak, Senin 24 Maret 2025.
Diungkapkan, bahwa sektor utama perpajakan Kalimantan Barat yang terdiri dari Perdagangan Besar dan Eceran, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Industri Pengolahan, Transportasi dan Pergudangan, Jasa Keuangan dan Asuransi berkontribusi sebesar 81,47 persen.
Sementara itu sektor lainnya yang terdiri dari 16 sektor perpajakan memberikan kontribusi sebesar 18,53 persen dan mengalami kenaikan dari kontribusi tahun sebelumnya yang sebesar 17,22 persen.
Selanjutnya penerimaan Bea dan Cukai terealisasi sebesar Rp159,266 miliar atau sebesar 59,90 persen dari target yang telah ditetapkan. Pertumbuhan realisasi Bea dan Cukai didominasi oleh Bea Masuk komoditas Caustic Soda sebesar R p6 miliar, Bea Keluar seperti CPO dan Produk Turunannya sebesar Rp 38,5 miliar, Bio Diesel sebesar Rp 9 miliar, dan Cukai Hasil Tembakau yang ditopang secara dominan oleh KPPBC Sintete sebesar Rp 10,4 miliar.
Discussion about this post