Efisiensi Belanja 44 K/L di Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan pada Belanja Barang sebesar Rp1.400,44 miliar (40,43 persen dari pagu) dan Belanja Modal sebesar Rp 847,76 miliar (65,87 persen dari pagu).
Selanjutnya Pencadangan TKD dilakukan dengan tidak mengganggu operasional dan penyediaan layanan dasar. TKD yang dicadangkan meliputi DAU dari pagu sebesar Rp 13.508 miliar menjadi Rp 12.978 miliar (3,92 persen) dan DAK Fisik dari pagu sebesar Rp 1.545,34 miliar menjadi Rp 802,08 miliar (48,10 persen).
“Pada tahun 2025, pendekatan target output Belanja Negara di regional Kalimantan Barat dilakukan berdasarkan fungsi, yaitu ekonomi, agama, kesehatan, dan pendidikan,” jelas Hery.**
Discussion about this post