ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, April 25, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham

Matrabisnis by Matrabisnis
19 Maret 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 1 min read
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi. (ist)

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi. (ist)

ADVERTISEMENT

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kebijakan ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak 19 September 2024 mengalami tekanan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari Highest to Date.

READ ALSO

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa

“Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, maka OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini sudah disampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.

Page 1 of 2
12Next
Tags: buyback sahamIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG)Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadimenerbitkan Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali SahamOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Telkomsel Salurkan Bantuan Tas Sekolah

Next Post

Asmo Kalbar #Cari_aman di SMAN 1 Singkawang

Related Posts

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
Ekonomi Bisnis

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

23 April 2026
OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa
Ekonomi Bisnis

OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa

22 April 2026
OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan
Ekonomi Bisnis

OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

21 April 2026
BI Ungkap Tiga Kunci Penopang Ketahanan Ekonomi Nasional
Ekonomi Bisnis

BI Ungkap Tiga Kunci Penopang Ketahanan Ekonomi Nasional

17 April 2026
Bank Kalbar Kembali Raih Golden Champion 2026
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Kembali Raih Golden Champion 2026

17 April 2026
Nikmati Kemudahan KUR Bank Kalbar untuk Berkembang
Ekonomi Bisnis

Maret 2026, Kinerja Penjualan Eceran Tumbuh 2,4 Persen

16 April 2026
Next Post
Asmo Kalbar #Cari_aman di SMAN 1 Singkawang

Asmo Kalbar #Cari_aman di SMAN 1 Singkawang

Bikers Ramadan Asmo Kalbar dan HWBC Gelar Baksos hingga Sahur on The Road

Bikers Ramadan Asmo Kalbar dan HWBC Gelar Baksos hingga Sahur on The Road

Edukasi Safety Riding Asmo Kalbar Bersama Ibu-ibu Pengajian

Edukasi Safety Riding Asmo Kalbar Bersama Ibu-ibu Pengajian

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
  • DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
News

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

by Matrabisnis
24 April 2026
0

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menandatangani Nota Kesepakatan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis...

Read more
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

23 April 2026
Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026

Recent Posts

  • ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.