ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, April 8, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham

Matrabisnis by Matrabisnis
19 Maret 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 1 min read
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi. (ist)

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi. (ist)

ADVERTISEMENT

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kebijakan ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak 19 September 2024 mengalami tekanan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari Highest to Date.

READ ALSO

OJK Cabut Izin BPR Sungai Rumbai

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, maka OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini sudah disampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.

Page 1 of 2
12Next
Tags: buyback sahamIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG)Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadimenerbitkan Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali SahamOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Telkomsel Salurkan Bantuan Tas Sekolah

Next Post

Asmo Kalbar #Cari_aman di SMAN 1 Singkawang

Related Posts

OJK Cabut Izin BPR Sungai Rumbai
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin BPR Sungai Rumbai

8 April 2026
Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR
Ekonomi Bisnis

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

6 April 2026
OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal
Ekonomi Bisnis

OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal

6 April 2026
Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia
Ekonomi Bisnis

Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia

6 April 2026
Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
Ekonomi Bisnis

Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar

2 April 2026
Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif
Ekonomi Bisnis

Kinerja Solid, Bank Kalbar Awali 2026 dengan Pertumbuhan Tetap Positif

2 April 2026
Next Post
Asmo Kalbar #Cari_aman di SMAN 1 Singkawang

Asmo Kalbar #Cari_aman di SMAN 1 Singkawang

Bikers Ramadan Asmo Kalbar dan HWBC Gelar Baksos hingga Sahur on The Road

Bikers Ramadan Asmo Kalbar dan HWBC Gelar Baksos hingga Sahur on The Road

Edukasi Safety Riding Asmo Kalbar Bersama Ibu-ibu Pengajian

Edukasi Safety Riding Asmo Kalbar Bersama Ibu-ibu Pengajian

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini
  • OJK Cabut Izin BPR Sungai Rumbai
  • Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy
  • OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan
  • Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini
Digital

Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini

by Matrabisnis
8 April 2026
0

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) bekerja sama dengan Google menghadirkan akses Google Gemini bagi pelanggan IM3 dan Tri melalui...

Read more
OJK Cabut Izin BPR Sungai Rumbai

OJK Cabut Izin BPR Sungai Rumbai

8 April 2026
Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy

Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy

7 April 2026
OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

7 April 2026
Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang

Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang

7 April 2026

Recent Posts

  • Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini
  • OJK Cabut Izin BPR Sungai Rumbai
  • Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy
  • OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.