ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, November 24, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Sembilan Aturan

Matrabisnis by Matrabisnis
7 Februari 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Selain itu, untuk mendorong penerapan tata kelola yang baik di bidang PVML, OJK menerbitkan POJK 48/2024 yang mengatur berbagai aspek penting antara lain mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah, kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite, satuan kerja yang bertanggung jawab atas pengendalian internal, serta penanganan benturan kepentingan.

Selanjutnya, terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang PVML, OJK menerbitkan POJK 43/2024 yang mencakup pengembangan SDM yang berkelanjutan, kewajiban penyediaan dana untuk pendidikan dan pelatihan, serta sertifikasi kompetensi kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang PVML sehingga dapat beradaptasi dengan tantangan serta perkembangan industri.

READ ALSO

Dukung Kilang Balikpapan, Bakal Sumbang 25 Persen BBM Nasional

QRIS Berpeluang Jadi Icon Integrasi Pembayaran Pajak Daerah

Dari aspek pengawasan, dalam rangka memperkuat pengawasan di bidang PVML, OJK menerbitkan POJK 49/2024 yang mengatur berbagai ketentuan terkait tata cara pengawasan, penetapan status pengawasan, dan tindak lanjut pengawasan.

Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bidang PVML diawasi secara efektif dan efisien, dengan prosedur yang jelas dalam menentukan status pengawasan dan tindakan yang perlu diambil sesuai dengan hasil pengawasan.

Pada Industri Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura, OJK menerbitkan POJK 46/2024 sebagai upaya pengembangan dan penguatan di sektor ini, dengan menambahkan beberapa ketentuan yang sebelumnya belum diatur, seperti pemanfaatan teknologi dalam pembiayaan digital, sistem pengamanan, serta pelindungan data pribadi. Selain itu, juga diperjelas mengenai peran asosiasi dan ketentuan mengenai unit usaha syariah.

ADVERTISEMENT

Pada Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau yang disebut Pinjaman Daring (Pindar), OJK menerbitkan POJK Nomor 40/2024 yang memperkuat regulasi yang telah ada sebelumnya, di antaranya mengenai penilaian tingkat kesehatan Penyelenggara Pindar, penguatan manajemen risiko dan tata kelola, ketentuan mengenai unit usaha syariah, serta penguatan kewajiban kredit scoring.

“Dengan demikian diharapkan Penyelenggara Pindar dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian serta memberikan pelindungan yang lebih baik bagi Pemberi Dana (lender) dan Penerima Dana (borrower),” imbuh Ismail.

Pada Industri Pergadaian, dalam rangka mendukung perkembangan sektor Pergadaian yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan, OJK menerbitkan POJK 39/2024 yang menyempurnakan ketentuan yang telah berlaku sebelumnya. Antara lain mengenai kewajiban memiliki pemegang saham pengendali, peningkatan permodalan, kewajiban memiliki penaksir bersertifikat, penilaian kualitas piutang pinjaman dan batas maksimum pemberian pinjaman, serta penerapan manajemen risiko yang efektif.

ADVERTISEMENT

Pada Industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM), OJK menerbitkan POJK 41/2024 yang mengatur berbagai ketentuan untuk memperkuat sektor LKM, antara lain pengelompokan LKM berdasarkan skala usaha, yang dibagi menjadi skala kecil, menengah, dan besar dengan kriteria tertentu.

Selain itu diatur mengenai penilaian kualitas pinjaman dan penyisihan penghapusan pinjaman, serta pengaturan tingkat kesehatan LKM dengan aspek tertentu. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat peran LKM dalam mendukung inklusi keuangan, khususnya di sektor mikro.

Selanjutnya, dalam rangka menindaklanjuti amanat UU P2SK mengenai Koperasi di Sektor Jasa Keuangan (KSJK), OJK menerbitkan POJK 47/2024 yang mencakup berbagai ketentuan, di antaranya mengenai ruang lingkup dan permodalan, serta perizinan usaha bagi KSJK yang memilih untuk menjadi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Regulasi ini memperjelas kerangka pengaturan bagi KSJK sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian dan masyarakat.

Penyusunan 9 POJK ini melibatkan berbagai pihak terkait dan memperhatikan masukan dari pelaku usaha di bidang PVML dan para pemangku kepentingan di bidang PVML.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: menerbitkan sembilan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Plt. Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Cabut Izin Usaha Sarana Sulut Ventura

Next Post

Diprediksi Naik Lebih 40 Persen, XL Axiata Antisipasi Lonjakan Trafik Perayaan Cap Go Meh 

Related Posts

Dukung Kilang Balikpapan, Bakal Sumbang 25 Persen BBM Nasional
Ekonomi Bisnis

Dukung Kilang Balikpapan, Bakal Sumbang 25 Persen BBM Nasional

22 November 2025
QRIS Berpeluang Jadi Icon Integrasi Pembayaran Pajak Daerah
Ekonomi Bisnis

QRIS Berpeluang Jadi Icon Integrasi Pembayaran Pajak Daerah

22 November 2025
OJK dan BI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital
Ekonomi Bisnis

OJK dan BI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

19 November 2025
Berkilau di Panggung Nasional, Bank Kalbar Raih Penghargaan IARA 2025
Ekonomi Bisnis

Berkilau di Panggung Nasional, Bank Kalbar Raih Penghargaan IARA 2025

18 November 2025
Mencintai Pekerjaan, Jadi Kunci Sukses Rokidi
Ekonomi Bisnis

Hapus Bunga Bertingkat, KUR 2026 Ditetapkan Flat 6 Persen

18 November 2025
CIMB Niaga Hadirkan Wealth Xpo 2025
Ekonomi Bisnis

CIMB Niaga Hadirkan Wealth Xpo 2025

17 November 2025
Next Post
Diprediksi Naik Lebih 40 Persen, XL Axiata Antisipasi Lonjakan Trafik Perayaan Cap Go Meh 

Diprediksi Naik Lebih 40 Persen, XL Axiata Antisipasi Lonjakan Trafik Perayaan Cap Go Meh 

OJK Gandeng BPS Gelar SNLIK

OJK Gandeng BPS Gelar SNLIK

Didorong Sektor Perdagangan, Ekonomi Kalbar Bertumbuh 4,90 Persen

Didorong Sektor Perdagangan, Ekonomi Kalbar Bertumbuh 4,90 Persen

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Melesat di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025
  • Asmo Kalbar #Cari_aman Bagi Siswa SMA Mujahidin Pontianak
  • Punya Cadangan Uranium Besar, Kalbar Dorong Pembangunan PLTN
  • Aparat Aktif di Kementerian ESDM Disebut Bisa Gerak Cepat Berantas Mafia Tambang
  • Dukung Kilang Balikpapan, Bakal Sumbang 25 Persen BBM Nasional

Arsip

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Melesat di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025
  • Asmo Kalbar #Cari_aman Bagi Siswa SMA Mujahidin Pontianak
  • Punya Cadangan Uranium Besar, Kalbar Dorong Pembangunan PLTN
  • Aparat Aktif di Kementerian ESDM Disebut Bisa Gerak Cepat Berantas Mafia Tambang

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.