ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Juni 26, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Sembilan Aturan

Matrabisnis by Matrabisnis
7 Februari 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan sembilan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sebagai upaya untuk mengembangkan dan memperkuat pengawasan bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam rilisnya, Kamis 6 Februari 2025 menyampaikan, penerbitan 9 POJK di akhir 2024, dimaksud merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

READ ALSO

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

“Penerbitan sembilan POJK ini diharapkan dapat menciptakan bidang PVML yang lebih stabil, transparan, dan dapat memberikan pelindungan konsumen yang lebih baik, sekaligus mendorong pertumbuhan bidang PVML yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Ismail.

Sembilan POJK tersebut adalah:

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian (POJK 39/2024).

POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK 40/2024).

POJK Nomor 41 Tahun 2024 tentang Lembaga Keuangan Mikro (POJK 41/2024).

POJK Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi PVML (POJK 42/2024).

POJK Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia PVML (POJK 43/2024).

POJK Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura (POJK 46/2024).

POJK Nomor 47 Tahun 2024 tentang Koperasi di Sektor Jasa Keuangan (POJK 47/2024).

POJK Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang Baik bagi PVML (POJK 48/2024), dan POJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan PVML (POJK 49/2024).

Pada bidang PVML secara keseluruhan, dalam upaya menciptakan sektor keuangan yang lebih stabil dan berkelanjutan, diperlukan peningkatan kemampuan dalam mengidentifikasi, memitigasi, dan mengelola risiko secara efektif.

“Untuk itu, OJK menerbitkan POJK 42/2024 yang mengatur antara lain mengenai pengawasan aktif Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Pengelola, sistem pengendalian internal serta penguatan organisasi dan fungsi manajemen risiko di bidang PVML,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: menerbitkan sembilan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Plt. Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Cabut Izin Usaha Sarana Sulut Ventura

Next Post

Diprediksi Naik Lebih 40 Persen, XL Axiata Antisipasi Lonjakan Trafik Perayaan Cap Go Meh 

Related Posts

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
Ekonomi Bisnis

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen

26 Juni 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

26 Juni 2026
OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

25 Juni 2026
OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
Ekonomi Bisnis

MSCI Tahan Status Indonesia di Kategori Emerging Markets

25 Juni 2026
OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
Ekonomi Bisnis

OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP

24 Juni 2026
Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

24 Juni 2026
Next Post
Diprediksi Naik Lebih 40 Persen, XL Axiata Antisipasi Lonjakan Trafik Perayaan Cap Go Meh 

Diprediksi Naik Lebih 40 Persen, XL Axiata Antisipasi Lonjakan Trafik Perayaan Cap Go Meh 

OJK Gandeng BPS Gelar SNLIK

OJK Gandeng BPS Gelar SNLIK

Didorong Sektor Perdagangan, Ekonomi Kalbar Bertumbuh 4,90 Persen

Didorong Sektor Perdagangan, Ekonomi Kalbar Bertumbuh 4,90 Persen

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
  • Evolusi Terbaru, AHM Luncurkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
  • OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha
  • Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif
  • OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.