ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Januari 7, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Ngemplang Pajak Rp 1,4 M, DJP Kalbar Serahkan Tersangka ke Kejari

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Februari 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Inge Diana Rismawanti Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat (ke tiga kiri) saat konferensi pers penyerahan pelaku pengemplang pajak di Kejari Singkawang, Selasa. (ist)

Inge Diana Rismawanti Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat (ke tiga kiri) saat konferensi pers penyerahan pelaku pengemplang pajak di Kejari Singkawang, Selasa. (ist)

ADVERTISEMENT

Namun demikian, untuk kepentingan penerimaan negara sesuai Pasal 44B (1) UU KUP, atas permintaan Menteri Keuangan, Jaksa Agung dapat menghentikan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan paling lama dalam jangka waktu 6 bulan sejak tanggal surat permintaan.

Penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud di atas hanya dilakukan setelah LA melunasi kerugian pada pendapatan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ditambah dengan sanksi administratif berupa denda sebesar 3 (tiga) kali jumlah kerugian pada pendapatan negara.

READ ALSO

2026, Pekerja di Lima Sektor Padat Karya ini Bebas PPh

Sepanjang 2025, Polda Kalbar Catat 4.144 Laporan

Dalam melakukan penanganan perkara pidana pajak, pihak DJP dalam penerapan penegakan hukum selalu mengedepankan proses Edukasi, Pengawasan dan mengedepankan asas Ultimum Remedium.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat melalui KPP Pratama Singkawang telah menyampaikan himbauan, konseling, visit, tindakan pemeriksaan khusus kepada LA melalui CV MM terkait pelaporan kewajiban perpajakannya, dan sudah diberikan kesempatan untuk mengembalikan Pajak yang sudah dipungut oleh tersangka yang merupakan Hak Negara, namun tersangka tidak juga melakukan pengembalian uang pajak yang sudah dipungut untuk disetorkan.

ADVERTISEMENT

Kemudian eskalasi berlanjut ke proses pemeriksaan bukti permulaan (penyelidikan), namun sampai dengan dilakukan proses penyidikan serta sampai pada tahap pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (P-22), LA tetap tidak berkeinginan untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

“Pada awal tahun 2025 ini, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat telah melakukan penegakan hukum sampai dengan penyerahan tersangka sebanyak 2 kali yang salah satunya yang dilaksanakan pada hari ini dan sebelumnya pada Kamis 23 Januari 2025 lalu yang kami serahkan tersangka AS selaku Direktur CV BFS beserta dengan barang bukti kasus tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Mempawah di mana berkas perkara penyidikan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 28 November 2024,” tambah Inge.

“Diharapkan dengan adanya proses penegakan hukum ini dapat menimbulkan efek gentar (deterrent effect) terhadap wajib pajak lainnya agar senantiasa melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Direktur CV MMInge Diana Rismawanti selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan BaratKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Baratkasus tindak pidana perpajakanKejaksaan Negeri (Kejari) Singkawangtersangka pengemplang pajak
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Perkuat Governansi dan Penegakan Integritas

Next Post

Tinjau Dapur Mitra, BPKP Minta Pemda Aktif Dukung MBG

Related Posts

2026, Pekerja di Lima Sektor Padat Karya ini Bebas PPh
News

2026, Pekerja di Lima Sektor Padat Karya ini Bebas PPh

5 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polda Kalbar Catat 4.144 Laporan
News

Sepanjang 2025, Polda Kalbar Catat 4.144 Laporan

5 Januari 2026
Penumpang Arus Balik Natal di Bandara Supadio Meningkat 10 Persen
News

Penumpang Arus Balik Natal di Bandara Supadio Meningkat 10 Persen

5 Januari 2026
Tukar Poin Telkomsel Program Undi Undi Hepi, Pelanggan di Pontianak Raih Hadiah Sepeda Motor
News

Tukar Poin Telkomsel Program Undi Undi Hepi, Pelanggan di Pontianak Raih Hadiah Sepeda Motor

3 Januari 2026
KUHAP Baru Perkenalkan Mekanisme Hukum Terbaru
News

KUHAP Baru Perkenalkan Mekanisme Hukum Terbaru

3 Januari 2026
Menko Yusril : Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
News

Menko Yusril : Penegakan Hukum Memasuki Era Baru

3 Januari 2026
Next Post
Tinjau Dapur Mitra, BPKP Minta Pemda Aktif Dukung MBG

Tinjau Dapur Mitra, BPKP Minta Pemda Aktif Dukung MBG

Telkomsel Hadirkan Paket Spesial Cap Go Meh di Singkawang

Telkomsel Hadirkan Paket Spesial Cap Go Meh di Singkawang

Kartini di Bumi Borneo

Kartini di Bumi Borneo

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Bank Kalbar Buktikan Diri sebagai Pilar Keuangan Daerah yang Tangguh
  • Indosat Catat Peningkatan Trafik Data Signifikan Sepanjang 2025
  • OJK Siapkan Aturan Baru bagi Influencer Keuangan
  • Memanasnya Hubungan AS dan Venezuela Pengaruhi Pasar Keuangan
  • 2026, Pekerja di Lima Sektor Padat Karya ini Bebas PPh

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Bank Kalbar Buktikan Diri sebagai Pilar Keuangan Daerah yang Tangguh
  • Indosat Catat Peningkatan Trafik Data Signifikan Sepanjang 2025
  • OJK Siapkan Aturan Baru bagi Influencer Keuangan
  • Memanasnya Hubungan AS dan Venezuela Pengaruhi Pasar Keuangan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.