Dinas pertanian, peternakan, dan perikanan melakukan penjaminan ketersediaan stok dan keamanan bahan pangan lokal serta mengawasi keamanan pangan.
Dinas pemberdayaan masyarakat desa melakukan pemberdayaan dan korporasi petani, peternak, dan nelayan. Juga melakukan pembinaan dan peningkatan BUMDes, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan koperasi.
Dinas pekerjaan umum menyiapkan infrastruktur konektivitas dan pengelolaan limbah Dapur MBG. Dinas pendidikan menyiapkan data siswa calon penerima MBG, menjadi penyalur makanan ke siswa, menjadwalkan pemberian makan, dan melatih tenaga kependidikan terkait MBG.
Kesiapan Launching MBG Serentak
Rudy juga mengingatkan kembali pemerintah daerah memperhatikan 8 Quick Win Asta Cita. “Apalagi, dengan rencana launching kembali MBG secara serentak se-Indonesia tanggal 17 Februari 2025, pemerintah daerah harus bergerak memastikan kesiapan pelaksanaan program tersebut di daerahnya masing-masing.
Rudy mengungkapkan, berdasarkan pengawasan program MBG di Kabupaten Sambas per 21 Januari 2025, BPKP mencatat beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti verifikasi perjanjian kerja sama dan sasaran penerima manfaat, ketersediaan peralatan masak dan makan, serta uji kualitas air.
Tak berbeda jauh dengan Kabupaten Sambas, Pemerintah Kota Singkawang dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang maupun Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, perlu membangun koordinasi lebih intensif dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Risiko-risiko operasional dan strategis harus dimitigasi. Sebab, keberhasilan pelaksanaan MBG bukan hanya tugas dari BGN saja, tetapi tugas seluruh pemerintah daerah,” tegasnya.
Ketika didatangi oleh BPKP, Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro, Bupati Sambas Satono, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, dan Pj. Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menyatakan komitmennya mendukung 100 persen pelaksanaan program-program Presiden Prabowo Subianto.
Mereka juga tidak memiliki keraguan akan keberhasilan program-program Presiden Prabowo Subianto, karena intensnya komunikasi dan koordinasi yang terjalin dengan BPKP.
“Setelah menyambangi satu per satu pemerintah daerah, BPKP akan menyampaikan atensi terkait implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota agar efisiensi dapat berjalan,” tutup Rudy.**
Discussion about this post