ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Mei 5, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan ke OJK

Matrabisnis by Matrabisnis
14 Januari 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Penyerahan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).(ist)

Penyerahan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).(ist)

ADVERTISEMENT

Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Daftar koperasi tersebut diserahkan oleh Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.

READ ALSO

OJK Terapkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi

Akun Aset Kripto Capai 21 Juta Lebih, Nilai Transaksi Rp 482,23 Triliun

Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, berdasar Pasal 321 UUP2SK Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkewajiban untuk membina koperasi yang menjalankan usahanya secara open loop khususnya yang bergerak pada jasa keuangan untuk melakukan sosialisasi terkait pengawasan usaha yang melibatkan OJK.

“Kami di Kementerian Koperasi telah melakukan langkah-langkah antara lain pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang P2SK kepada gerakan koperasi dan Dinas Koperasi seluruh Indonesia,” kata MenKop Budi Arie saat rapat koordinasi bersama OJK di kantornya.

Dengan penyerahan daftar koperasi open loop di sektor jasa keuangan ke OJK, MenKop Budi Arie mengimbau agar koperasi yang melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam segera melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola usaha koperasi karena pengawasan usaha akan lebih intensif dan mendalam dengan melibatkan OJK.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Untuk melaksanakan UU P2SK lebih lanjut, kami di Kemenakop aktif berkoordinasi dengan OJK untuk membentuk tim gabungan,” ulasnya.

Sementara itu, Mahendra Siregar dalam kesempatan tersebut mengatakan segera akan memproses daftar koperasi open loop yang telah diserahkan Kementerian Koperasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuanganKementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop)Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK AgusmanKepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari DewiKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra SiregarMenteri Koperasi RI Budi Arie SetiadiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sambut Imlek, Hotel Golden Tulip Berikan Penawaran Terbaik

Next Post

BPKP dan IAI Kalbar Perkuat Tata Kelola Keuangan

Related Posts

OJK Terapkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi
Ekonomi Bisnis

OJK Terapkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi

5 Mei 2026
Akun Aset Kripto Capai 21 Juta Lebih, Nilai Transaksi Rp 482,23 Triliun
Ekonomi Bisnis

Akun Aset Kripto Capai 21 Juta Lebih, Nilai Transaksi Rp 482,23 Triliun

5 Mei 2026
BI Kalbar Optimis, Saprahan Khatulistiwa Beri Kinerja Positif
Ekonomi Bisnis

BI Kalbar Optimis, Saprahan Khatulistiwa Beri Kinerja Positif

4 Mei 2026
OJK Dorong Penyelenggara IAKD Tempatkan Keamanan Siber
Ekonomi Bisnis

OJK Dorong Penyelenggara IAKD Tempatkan Keamanan Siber

2 Mei 2026
Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana
Ekonomi Bisnis

Saprahan Khatulistiwa 2026 Suguhkan Lontong Sukadana

30 April 2026
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
Ekonomi Bisnis

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

29 April 2026
Next Post
BPKP dan IAI Kalbar Perkuat Tata Kelola Keuangan

BPKP dan IAI Kalbar Perkuat Tata Kelola Keuangan

Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan Hasil Penilaian Kemenkop

Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan Hasil Penilaian Kemenkop

Penduduk Miskin Kalbar Turun 2,1 Ribu Jiwa

Penduduk Miskin Kalbar Turun 2,1 Ribu Jiwa

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Terapkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi
  • Akun Aset Kripto Capai 21 Juta Lebih, Nilai Transaksi Rp 482,23 Triliun
  • BI Kalbar Optimis, Saprahan Khatulistiwa Beri Kinerja Positif
  • Dies Natalis ke-67 Untan Resmi Dibuka, Hadirkan Untan Collaborative Festival Penuh Inovasi
  • Rektor Untan Lepas 34 Calon Jamaah Haji, Doakan Kelancaran dan Kesehatan selama Ibadah

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
OJK Terapkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi
Ekonomi Bisnis

OJK Terapkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi

by Matrabisnis
5 Mei 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong reformasi dan inovasi di sektor perasuransian melalui implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar...

Read more
Akun Aset Kripto Capai 21 Juta Lebih, Nilai Transaksi Rp 482,23 Triliun

Akun Aset Kripto Capai 21 Juta Lebih, Nilai Transaksi Rp 482,23 Triliun

5 Mei 2026
BI Kalbar Optimis, Saprahan Khatulistiwa Beri Kinerja Positif

BI Kalbar Optimis, Saprahan Khatulistiwa Beri Kinerja Positif

4 Mei 2026
Dies Natalis ke-67 Untan Resmi Dibuka, Hadirkan Untan Collaborative Festival Penuh Inovasi

Dies Natalis ke-67 Untan Resmi Dibuka, Hadirkan Untan Collaborative Festival Penuh Inovasi

4 Mei 2026
Rektor Untan Lepas 34 Calon Jamaah Haji, Doakan Kelancaran dan Kesehatan selama Ibadah

Rektor Untan Lepas 34 Calon Jamaah Haji, Doakan Kelancaran dan Kesehatan selama Ibadah

4 Mei 2026

Recent Posts

  • OJK Terapkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi
  • Akun Aset Kripto Capai 21 Juta Lebih, Nilai Transaksi Rp 482,23 Triliun
  • BI Kalbar Optimis, Saprahan Khatulistiwa Beri Kinerja Positif
  • Dies Natalis ke-67 Untan Resmi Dibuka, Hadirkan Untan Collaborative Festival Penuh Inovasi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.