Alex juga menyinggung amanat Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang penyusunan APBD 2025, yaitu setiap pemerintah daerah harus menyiapkan dukungan pelaksanaan MBG pada tahun 2025.
“Untuk itu, perlu diidentifikasi kebutuhan yang perlu dibantu pemerintah daerah,” katanya.
Terkait APBD tahun 2025 yang belum mencakup program MBG ini, Kepala Bappeda Kalimantan Barat Mahmudah mengatakan, program MBG baru disampaikan pada bulan September 2024, sedangkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 telah disusun pada bulan Juni 2024.
“Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri memberikan keleluasaan untuk dapat memasukkan program tersebut di tahun 2025,” katanya.
Pelaksanaannya, direncanakan pada Triwulan 1 Tahun 2025, yang sekaligus mengakomodasi program-program Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih, jelasnya lagi.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kabupaten Kubu Raya Firman Fahrozi yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan, target pelaksanaan MBG di Kalimantan Barat pada Januari 2025 adalah 16 titik di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
“Dari 16 titik tersebut, yang paling siap pada tanggal 13 Januari 2025 adalah Kecamatan Pontianak Selatan dan Desa Rasau Jaya 1 Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.
Menurutnya, selain tempat tersebut, titik lainnya masih dalam persiapan. Hal ini mengingat banyaknya mitra yang disiapkan oleh BGN Pusat mengundurkan diri.
Untuk itu, pihaknya sedang melakukan validasi dan verifikasi kembali mitra-mitra pengganti guna mendorong pengisian masing-masing titik di Kalimantan Barat.
Firman juga meminta pemerintah daerah dan unsur Forkopimda di Kalimantan Barat turut membantu pihaknya dalam mendata mitra-mitra yang dapat melaksanakan MBG.
Pada akhir rapat, Alexander meminta semua pihak berkontribusi untuk membuat program MBG berjalan.
“Momentum ketiga semaksimal mungkin bisa kita laksanakan. Mau satu atau dua titik, kalau satu langkah, kita bisa laksanakan,” tutup Alex.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pamen Ahli Bidang Hukum dan HAM Kodam XII/ Tpr, Kolonel INF Subar mewakili Pangdam XII/Tanjungpura dan Mayor Inf. Purna dari Kodim 1207/Pontianak, wakil dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, serta para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait langsung dengan program MBG di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. **
Discussion about this post