Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, Rudi SN Saputra, menyebut Kemenkes berkomitmen melakukan transformasi kesehatan Indonesia pada 6 pilar transformasi penopang sistem kesehatan Indonesia, yaitu: transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM Kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
“Transformasi layanan primer melalui revitalisasi struktur dan jaringan layanan kesehatan primer serta laboratorium kesehatan masyarakat, imunisasi rutin diperluas dengan 3 vaksin baru, pemenuhan USG dan pelatihan dokter umum di Puskesmas untuk pemeriksaan ibu hamil,” ucapnya.
Sementara itu, Kemendagri diwakili oleh Koordinator pada Direktorat SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ala Baster, menjelaskan kesehatan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah bidang pelayanan dasar, dengan sub urusan berupa upaya kesehatan, SDM Kesehatan, sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan dan minuman, serta pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.
Agar mendukung transformasi layanan primer, terutama dalam penguatan aspek promotif dan preventif, diharapkan pemerintah daerah dapat merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung penguatan layanan kesehatan primer, termasuk regulasi yang memastikan tata kelola yang lebih baik di tingkat daerah.
Selanjutnya memfasilitasi koordinasi antara berbagai sektor dan lembaga pemerintah untuk memastikan kebijakan dan program kesehatan primer terintegrasi dengan baik, dan mengembangkan dan mengimplementasikan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi untuk mempermudah akses dan manajemen data kesehatan. **
Discussion about this post