OJK Kalbar menyebut, perusahaan pembiayaan mendominasi pemberian pembiayaannya kepada pembiayaan mobil yang meningkat juga secara tahunan (yoy) sebesar 24,43 persen.
Sektor Ekonomi yang meningkat tinggi adalah pembiayaan kepada sektor Rumah Tangga (6.523,84 persen) atau dengan kata lain, terkerek lebih  60x lipat dibandingkan posisi tahun sebelumnya. Hal ini menyebabkan juga porsi pada sektor ini meningkat, yang pada 2023 hanya 2,42 persen menjadi 7,26 persen di 2024.
“Kota Pontianak meskipun memiliki porsi penyaluran piutang yang paling besar di antara daerah lainnya, secara nominal rerata pinjaman per-kontrak menempati peringkat ke-10 (per-kontrak nominal pembiayaan sebesar Rp 7,87 juta),” kata Maulana.
Di sisi lain, dalam Realisasi EPK dan TPAKD 2023, OJK mengungkapkan, telah terselenggara 59 kegiatan literasi dan edukasi dengan total 22.163 peserta. OJK Kalimantan Barat telah mengembangkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Desa Wisata pada Desa Wisata Batu Belimbing, Singkawang Timur. “Pengembangan tersebut dilakukan dengan 10x kegiatan inkubasi, yang menghasilkan berbagai macam peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat,” ujar Maulana Yasin.
OJ juga mengungkapkan Layanan Pengaduan dan Penarikan Data SLIK hingga Maret 2024, Â OJK Kalimantan Barat telah melayani 8 pengaduan konsumen dengan rincian 4 pengaduan pada sektor perbankan, 3 pengaduan pada lembaga pembiayaan, dan 1 pada fintech.
Selain pengaduan, juga telah melayani 31 pelayanan konsultasi dengan rincian 4 sektor terbesar, yaitu 11 konsultasi pada sektor perbankan, 5 pada sektor lembaga pembiayaan, 6 pada sektor fintech, dan 5 pada entitas ilegal. Total pelayanan SLIK sejumlah 2.117 orang dengan rincian 1.383 secara online dan 734 secara walk-in atau langsung mengunjungi kantor OJK.
FGD Pembentukan PT LKM oleh BUMDes Bersama
Dalam rangka mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama di Kalimantan Barat menjadi lebih maju, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Barat berkolaborasi dengan OJK untuk mendorong BUMDes Bersama mendirikan unit usaha berupa Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT).
Pada tanggal 13 Juni 2024, diselenggarakan FGD sebagai langkah penjajakan awal pendorongan pembentukan LKM oleh BUMDes Bersama. FGD ini dilakukan dengan mengundang DPMD Provinsi Jawa Timur beserta salah satu dari LKM yang berbentuk badan hukum PT di Jawa Timur, yang telah berdiri sebagai unit usaha BUMDesa Bersama sebagai benchmarking menceritakan proses hingga kesuksesan berdirinya PT LKM tersebut.
Peserta pada acara ini adalah seluruh DPMD di seluruh kabupaten di Kalimantan Barat, beserta perwakilan BUMDesa Bersama.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan materi oleh narasumber beserta penyampaian potensi dan kendala dari DPMD Kalbar yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi beserta kesepakatan yang akan dikerjakan bersama. DPMD Kalimantan Barat beserta seluruh peserta menyambut dengan baik terkait usulan pendirian unit usaha LKM berbadan hukum PT yang akan didirikan oleh BUMDesa Bersama, dan akan melaksanakan pengkajian lebih lanjut untuk teknis pelaksanaannya.**
Discussion about this post