ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Juli 3, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Organisasi Jurnalis di Pontianak Tolak Revisi UU Penyiaran

Matrabisnis by Matrabisnis
28 Mei 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Aksi damai organisasi profesi jurnalis dari berbagai media di Pontianak Kalimantan Barat menolak revisi UU Penyiaran, Senin.

Aksi damai organisasi profesi jurnalis dari berbagai media di Pontianak Kalimantan Barat menolak revisi UU Penyiaran, Senin.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, UU Penyiaran 2002 hanya mengatur Lembaga Penyiaran, namun draf revisi UU Penyiaran versi Maret 2024 menambahkan subjek hukum baru berupa platform digital penyiaran.

Perluasan definisi ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di platform digital, terutama dengan banyaknya media alternatif baru yang bermunculan.

READ ALSO

Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional

DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak

Dalam draf RUU Penyiaran yang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR, beberapa perubahan kontroversial mencakup penghapusan Pasal 6 ayat 2 UU No.32/2002 yang menyatakan bahwa negara menguasai spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk penyelenggaraan penyiaran guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Selain itu, Pasal 18 yang membatasi pemusatan kepemilikan dan penguasaan Lembaga Penyiaran Swasta oleh satu orang atau satu badan hukum, baik di satu wilayah siaran maupun di beberapa wilayah siaran, juga dihilangkan. Pembatasan kepemilikan silang dan pengaturan jumlah serta wilayah siaran lokal, nasional, dan regional pun turut dihapus,” katanya.

Hamdan menambahkan, aksi damai yang dilakukan hari ini menunjukkan solidaritas dan kepedulian komunitas jurnalis terhadap ancaman yang dapat menghambat kemerdekaan pers dan ekspresi, sekaligus menyerukan agar revisi UU Penyiaran mempertimbangkan kepentingan semua pihak terkait demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: aksi damai penolakan terhadap revisi atau Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiarankoordinator aksi yang juga Ketua IJTI Kalbar Yuniardi di PontianakRUU PenyiaranSekretaris AJI Pontianak Hamdan Darsani
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiga Chef Satukan Dua Brand F&B CollabforNation

Next Post

Telkomsel dan Pemkab Sambas Sukses Gelar Jalan Sehat Bersama by.U

Related Posts

Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional
News

Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional

3 Juli 2026
DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak
News

DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak

3 Juli 2026
Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak
News

Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak

3 Juli 2026
DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH
News

DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH

2 Juli 2026
BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa
News

BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa

2 Juli 2026
Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045
News

Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

2 Juli 2026
Next Post
Telkomsel dan Pemkab Sambas Sukses Gelar Jalan Sehat Bersama by.U

Telkomsel dan Pemkab Sambas Sukses Gelar Jalan Sehat Bersama by.U

PLN UID Kalbar Edukasi Pentingnya Keselamatan Ketenagalistrikan

PLN UID Kalbar Edukasi Pentingnya Keselamatan Ketenagalistrikan

PLN Gandeng Masdar Bentuk Kajian Ekspansi PLTS Terapung Cirata Hingga 500 MWac

PLN Gandeng Masdar Bentuk Kajian Ekspansi PLTS Terapung Cirata Hingga 500 MWac

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Di Tengah Tantangan Ekonomi, Bank Kalbar Bersyukur Tetap Dipercaya dan Terus Bertumbuh
  • Pertama di Untan, Jurusan Manajemen FEB Untan Terakreditasi Unggul sekaligus Internasional
  • DJP Kalbar Gelar Inklusi Kesadaran Pajak di UMP Pontianak
  • Komitmen Berbagi untuk Masyarakat, Bank Kalbar Khitan 153 Anak
  • DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.