ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juli 3, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Organisasi Jurnalis di Pontianak Tolak Revisi UU Penyiaran

Matrabisnis by Matrabisnis
28 Mei 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Aksi damai organisasi profesi jurnalis dari berbagai media di Pontianak Kalimantan Barat menolak revisi UU Penyiaran, Senin.

Aksi damai organisasi profesi jurnalis dari berbagai media di Pontianak Kalimantan Barat menolak revisi UU Penyiaran, Senin.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, UU Penyiaran 2002 hanya mengatur Lembaga Penyiaran, namun draf revisi UU Penyiaran versi Maret 2024 menambahkan subjek hukum baru berupa platform digital penyiaran.

Perluasan definisi ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di platform digital, terutama dengan banyaknya media alternatif baru yang bermunculan.

READ ALSO

Bank Kalbar Hadirkan Layanan Spesial untuk Pensiunan, Ada Kopi dan Cek Kesehatan Gratis

BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM

Dalam draf RUU Penyiaran yang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR, beberapa perubahan kontroversial mencakup penghapusan Pasal 6 ayat 2 UU No.32/2002 yang menyatakan bahwa negara menguasai spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk penyelenggaraan penyiaran guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Selain itu, Pasal 18 yang membatasi pemusatan kepemilikan dan penguasaan Lembaga Penyiaran Swasta oleh satu orang atau satu badan hukum, baik di satu wilayah siaran maupun di beberapa wilayah siaran, juga dihilangkan. Pembatasan kepemilikan silang dan pengaturan jumlah serta wilayah siaran lokal, nasional, dan regional pun turut dihapus,” katanya.

Hamdan menambahkan, aksi damai yang dilakukan hari ini menunjukkan solidaritas dan kepedulian komunitas jurnalis terhadap ancaman yang dapat menghambat kemerdekaan pers dan ekspresi, sekaligus menyerukan agar revisi UU Penyiaran mempertimbangkan kepentingan semua pihak terkait demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: aksi damai penolakan terhadap revisi atau Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiarankoordinator aksi yang juga Ketua IJTI Kalbar Yuniardi di PontianakRUU PenyiaranSekretaris AJI Pontianak Hamdan Darsani
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiga Chef Satukan Dua Brand F&B CollabforNation

Next Post

Telkomsel dan Pemkab Sambas Sukses Gelar Jalan Sehat Bersama by.U

Related Posts

Bank Kalbar Hadirkan Layanan Spesial untuk Pensiunan, Ada Kopi dan Cek Kesehatan Gratis
News

Bank Kalbar Hadirkan Layanan Spesial untuk Pensiunan, Ada Kopi dan Cek Kesehatan Gratis

3 Juli 2025
BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM
News

BPKP Kalbar Pastikan Akuntabilitas dan Efektivitas SPAM

1 Juli 2025
BPKP Kalbar Latih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia
News

BPKP Kalbar Latih Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

1 Juli 2025
Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun
News

Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun

25 Juni 2025
Penipuan Semakin Marak, Masyarakat Diminta Waspada
News

Penipuan Semakin Marak, Masyarakat Diminta Waspada

24 Juni 2025
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
News

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

24 Juni 2025
Next Post
Telkomsel dan Pemkab Sambas Sukses Gelar Jalan Sehat Bersama by.U

Telkomsel dan Pemkab Sambas Sukses Gelar Jalan Sehat Bersama by.U

PLN UID Kalbar Edukasi Pentingnya Keselamatan Ketenagalistrikan

PLN UID Kalbar Edukasi Pentingnya Keselamatan Ketenagalistrikan

PLN Gandeng Masdar Bentuk Kajian Ekspansi PLTS Terapung Cirata Hingga 500 MWac

PLN Gandeng Masdar Bentuk Kajian Ekspansi PLTS Terapung Cirata Hingga 500 MWac

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Bank Kalbar Hadirkan Layanan Spesial untuk Pensiunan, Ada Kopi dan Cek Kesehatan Gratis
  • Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin
  • OJK Luncurkan Database Agen Asuransi dan Polis Indonesia
  • BPR Universal Kalbar Tanggapi Keluhan Eks Debitur
  • Bank Kalbar dan DJPb Kalbar Kolaborasi Monev KUR, Pastikan Penyaluran Kredit Tepat Sasaran
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Bank Kalbar Hadirkan Layanan Spesial untuk Pensiunan, Ada Kopi dan Cek Kesehatan Gratis
  • Indeks Menabung Konsumen di Level 83,8 Menguat 4,8 Poin
  • OJK Luncurkan Database Agen Asuransi dan Polis Indonesia
  • BPR Universal Kalbar Tanggapi Keluhan Eks Debitur

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.