ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juli 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

PLN Imbau Instalasi Listrik Pelanggan Wajib Memiliki SLO

Matrabisnis by Matrabisnis
20 Mei 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Joice Lanny Wantania, GM PLN UID Kalbar (kiri), bersama Ahmad Khoironi, Manager PLN ULP Sintang (kanan) memberikan imbauan tentang pentingnya SLO bagi instalasi listrik milik pelanggan.(ist)

Joice Lanny Wantania, GM PLN UID Kalbar (kiri), bersama Ahmad Khoironi, Manager PLN ULP Sintang (kanan) memberikan imbauan tentang pentingnya SLO bagi instalasi listrik milik pelanggan.(ist)

ADVERTISEMENT

PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelayanan (ULP) Sintang, Kalimantan Barat mengimbau pelanggan agar wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada instalasi rumah serta secara rutin mengecek dan merawat instalasi listrik di rumah yang tujuannya, menghindari korsleting listrik dan kebakaran  yang bisa disebabkan oleh masalah kelistrikan.

General Manager PT PLN UID Kalimantan Barat Joice Lanny Wantania dengan tegas menyatakan, urgensi SLO dalam konferensi persnya. Ia menjelaskan bahwa SLO adalah sebuah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik yang ditunjuk oleh Pemerintah. Sertifikat ini bertujuan untuk melakukan inspeksi kelaikan operasi atas instalasi listrik yang terpasang di bangunan pelanggan listrik.

READ ALSO

Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru

KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan

ADVERTISEMENT

“Instalasi rumah Pelanggan harus memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang ditunjuk oleh Pemerintah dan secara rutin harus melakukan pengecekkan dan merawat instalasi dirumah agar terhindah dari bahaya kebakaran dan korsleting Listrik yang disebabkan oleh masalah kelistrikan,”jelas Joice, Jumat, 17 Mei 2024

ADVERTISEMENT

Bagi calon dan pelanggan listrik PLN, memiliki Sertifikat Laik Operasi adalah suatu kewajiban. Ini merupakan salah satu syarat utama agar listrik PLN dapat disambungkan ke bangunan pelanggan. Tanpa SLO, pelanggan berisiko dikenakan sanksi. Keberadaan SLO menjadi penanda bahwa instalasi listrik telah memenuhi persyaratan keamanan, dan melanggar aturan ini dapat mengakibatkan berbagai risiko, termasuk terjadinya Sengatan Listrik.

Page 1 of 2
12Next
Tags: General Manager PT PLN UID Kalimantan Barat Joice Lanny WantaniaPLN (Persero) Unit Layanan Pelayanan (ULP) SintangSertifikat Laik Operasi (SLO)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Panduan Berkendara #Cari_aman Long Weekend dari Asmo Kalbar

Next Post

Indosat Luncurkan Empowering Indonesia Report 2024

Related Posts

Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru
News

Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru

1 Juli 2026
KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan
News

KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan

1 Juli 2026
OJK Pertegas Pengawasan Terhadap TAFS
News

OJK Pertegas Pengawasan Terhadap TAFS

30 Juni 2026
LENTERA Batas Negeri 2026, BI Perkuat Kedaulatan Rupiah di Wilayah 3T
News

LENTERA Batas Negeri 2026, BI Perkuat Kedaulatan Rupiah di Wilayah 3T

28 Juni 2026
Rusunawa Untan dan SBM ITB Dorong Mahasiswa Berpikir Sistemik
News

Rusunawa Untan dan SBM ITB Dorong Mahasiswa Berpikir Sistemik

27 Juni 2026
DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit
News

DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit

27 Juni 2026
Next Post
Indosat Luncurkan Empowering Indonesia Report 2024

Indosat Luncurkan Empowering Indonesia Report 2024

Warna Baru Motor Ikonik Honda Super Cub C125

Warna Baru Motor Ikonik Honda Super Cub C125

OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Guru

OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Guru

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan
  • Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru
  • KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan
  • OJK Pertegas Pengawasan Terhadap TAFS
  • Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.