Penjabaran dari ketahanan pangan yang mengandung unsurketersediaan pangan dan aksesibilitas masyarakat tersebut, lebih luas lagi harus dijabarkan menjadi ketersediaan secara fisik kuantitasnya, kualitasnya dan keberlanjutannya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, sedangkan aksesibilitas masyarakat dapat lebih dirinci menjadi empat, meliputi distribusi, konsumsi, dan keamanan.
Mencatat perubahan kebijakan dan pendefinisian formal ketahanan pangan dalam kaitannya dengan globalisasi perdangan yang terjadi di beberapa negara. contohnya, Malaysia mendefinisikan ulang ketahanan pangannya sebagai swasembada 60 persen pangan nasional. Sisanya, 40 persen didapatkan dari import pangan.
Malaysia kini memiliki tingkat ketahanan pangan yang kokoh. Ini memberikan ilustrasi yang jelas, bahwa ketahanan pangan dan swasembada adalah dua hal yang berbeda.Tantangan terbesar Indonesia adalah bahwa tidak dengan mudah kita mengabaikan perdagangan pangan global karena tingkat urbanisasi
Untuk jangka panjang, berarti setiap satu persen kenaikantingkat permintaan atau konsumsi per kapita per tahun menuntutpeningkatan ketersediaan pangan sebesar tiga persen setiap tahun.
Sedangkan produksi domestik yang diindikasikan dengan luas panen menunjukkan pengaruh positif signifikan namun dengan persentase yang relatif lebih kecil dari peningkatan konsumsi. Untuk setiap satu persen kenaikan produksi hanya meningkatkan ketersediaan beras nasional sebesar 0,91 persen sehingga untuk menjamin keberlanjutan ketersediaan beras nasional yang berasal dari produksi dalam negeri, diperlukan upayapeningkatan produktivitas per hektar luas panen, sehingga dapatmemberikan kontribusi yang lebih tinggi pada tingkat ketersediaan beras nasional.
Hal ini hendaknya menjadi perhatian pemerintah mengingatpada periode setelah krisis, justru ketersediaan beras meningkat pada kondisi luas panen menurun, dan ternyata kondisi ini ditunjukkan pula oleh laju pertumbuhan produksi yang semakin lambat yaitu sebesar 0,85 persen per tahun.
Pembangunan pertanian mempunyai tujuan umum, yaitu memajukan agribisnis, yaitu dengan membangun secara sinergis dan harmonis aspek-aspek : (1) industri hulu pertanian yang meliputi perbenihan, input produksilainnya dan alat mesin pertanian. (2) pertanian primer (on-farm);. (3) industrihilir pertanian (pengolahan hasil) dan (4) jasa-jasa penunjang yang terkaitdalam memajukan agribisnis.
Setiap pelaku agribisnis mengharapkkan adanya insentif bagi pendapatan dalam menjalankan perannya dalam perkembangan agribisnis, tanpa adanya insentif tambahan, maka mereka akan enggan menekuni agribisnis. Maka kunci dalam meningkatkan kinerja di sektor ini adalah, menciptakan insentif ekonomi yang menunjang daya tarik agribisnis.
Untuk menjamin keberlanjutan ketahanan pangan melalui peningkatan ketersediaan pangan nasional, terutama beras sekaligus peningkatan kesejahteraan petani, diperlukan kebijakan jangka panjang dan jangka pendek. Untuk jangka pendek, masih diperlukan kebijakan perlindungan petani dengan pembatasan impor produk pertanian namun hendaknya didukung pula dengan kebijakan yang mendorong peningkatan produksi domestik, melalui upaya peningkatan produktivitas produk pertanian nasional.
Selain itu pula untuk daerah penghasil pertanian lainnya perlu dilakukan peningkatan produktivitas dan luas panen, baik dengan perluasan lahan maupun peningkatan intensitas tanam per tahun dengan jaminan ketersediaan irigasi dan input pertanian.
Untuk jangka panjang, kebijakan pembatasan impor tersebut dapat dikurangi secara bertahap, namun kebijakan peningkatan produksidomestik masih diperlukan yang disertai pula dengan peningkatan Ketahanan Pangan Domestik/Lokal.
Pengembangan teknologi pertanian juga diharapkan mampu meningkatkan dan mengefisienkan sektor pertanian. Diversifikasi Produksi Pangan dengan cara penganekaragaman konsumsi atau pangan dapat mengurangi tekanan pada ketersediaan satu macam produk pangan, terutama beras.
Konsekuensinya, keanekaragaman ketersediaan bahan pangan perlu ditingkatkan pula dengan didukung agroindustri pengolahan pangan non-beras yang berbasis produk dalam negeri, agar dapat tersedia dan mudah diperoleh di mana saja dan ditunjang dengan pola konsumsi masyarakat.
Peranan Badan Litbang Pertanian pun juga dituntut untuk memberikan terobosan baru kepada para pelaku di sektor agribisnis, yang akan membawa kemajuan di bidang produksi pangan.**
Discussion about this post