Menjawab tantangan lingkungan terhadap pentingnya perencanaan dan pelaporan BUMDesa Bersama, BPKP telah melahirkan inovasi yang berupa aplikasi FORSA.
“Kita memerlukan adanya kolaborasi di antara pemangku kepentingan. Salah satunya, kita kolaborasi melalui aplikasi FORSA yang dapat dijadikan sebagai alat akuntabilitas untuk membantu para pengurus BUMDesa Bersama menjaga akuntabilitas perencanaan maupun pelaporan keuangannya,” tuturnya.
Senada dengan Rudy, Alfian mengungkapkan, hadirnya BUMDesa Bersama menjadi satu hal yang sangat penting. Sebab, keberadaannya adalah untuk pemerataan kesejahteraan, terutama di bidang perekonomian desa dan juga mendorong peningkatan pendapatan asli desa dan optimalisasi potensi desa.
“Kita semua berharap, keberadaan BUMDesa Bersama di Kalimantan Barat ini benar-benar nyata dan dapat menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat,” ujar Alfian.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat Hendra Bachtiar juga menyampaikan kebijakan dan regulasi BUMDesa Bersama dan pemeringkatan BUMDes dan BUMDesa.
“Hasil pemeringkatan sementara BUMDesa Bersama di Kalimantan Barat tahun 2024 yang berakhir di tanggal 31 Januari lalu mengungkapkan peningkatan, yaitu tingkatan perintis di 32, pemula 48, berkembang 26, dan maju 7,” jelas Hendra.**
Discussion about this post