Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit. Bertumbuh sebesar 12,13 persen, dengan porsi kredit sebesar 45,81 persen dari total kredit perbankan. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2023 tercatat 3,04 persen yoy (Oktober 2023: 3,43 persen yoy) atau menjadi Rp 8.216,21 triliun, dengan deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 3,50 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa 9 Januari 2024 memaparkan kondisi perbankan nasional, di tengah ketidakpastian global dan prospek perlambatan pertumbuhan ekonomi global, industri perbankan Indonesia per November 2023 tetap resilien dan berdaya saing, didukung oleh tingkat profitabilitas (ROA) dan permodalan (CAR) yang relatif tinggi, masing-masing sebesar 2,73 persen (Oktober 2023: 2,73 persen) dan 27,89 persen (Oktober 2023: 27,44 persen).
“Dari sisi kinerja intermediasi, secara tahunan (yoy) kredit meningkat Rp 618,43 triliun atau tumbuh 9,74 persen (Oktober 2023: 8,99 persen yoy) menjadi Rp 6.965,90 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen,” jelas Dian.
Kontribusi sektor perbankan dalam pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan juga terwujud melalui pembelian obligasi korporasi non-bank dan pembelian SBN oleh perbankan, sehingga kepemilikan sektor perbankan terhadap obligasi korporasi dan SBN mencapai Rp 269,46 triliun (November 2022: Rp231 triliun) dan Rp1.436,31 triliun (November 2022: Rp1.458,92 triliun).
Menurut Dian, beberapa hal yang memengaruhi perlambatan pertumbuhan DPK di antaranya, yaitu pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi, yang mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya, penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan, konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrumen penempatan dana selain DPK.
Likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing naik menjadi 115,73 persen (Oktober 2023: 117,29 persen) dan 26,04 persen (Oktober 2023: 26,36 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
“Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen (Oktober 2023: 0,77 persen) dan NPL gross sebesar 2,36 persen (Oktober 2023: 2,42 persen),” kata Dian.
Discussion about this post