Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Kalbar, Kristianus Lumano yang mewakili Pj Gubernur Kalimantan Barat berkata, di era digital saat ini, pelaku usaha dituntut untuk mandiri dan berinovasi dalam melakoni usahanya.
Ia mengungkapkan, data Dinas Koperasi dan UKM di Kalbar per Oktober 2023 jumlah UMKM tercatat 225.713 UMKM, sebanyak 193.772 pelaku usaha mikro, 28.822 pelaku usaha kecil dan 3.119 pelaku usaha menengah. Dari sejumlah pelaku usaha tersebut, ternyata hanya 28,12 persen atau sebanyak 63.545 UMKM yang memiliki izin perusahaan berbasis risiko.
“Artinya, jumlah pelaku usaha yang telah mengantongi perizinan digital masih minim, karena kurang dari tiga persen,” ucap Kristianus.
Untuk itu dia berharap, kolaborasi Bank Indonesia dengan perangkat daerah pengampu kebijakan perizinan dan pembinaan pelaku UMKM harus terus ditingkatkan, agar capaian perizinan UMKM terus meningkat.
Kristianus juga menyampaikan apresiasinya terhadap Bank Indonesia Kalbar, yang selama ini aktif membantu pembinaan UMKM melalui INKUBBI yang sudah berlangsung selama sebelas tahun. **
Discussion about this post