Dengan semangat Membangun dari Desa, Menata Kota, pada tahun 2023, OJK mengimplementasikan Program Pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Wilayah Perdesaan, salah satunya untuk pengembangan desa wisata.
Program tersebut dilatarbelakangi keberadaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sebagai salah satu sektor industri dan dianggap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, yang menjadi strategi untuk mempersempit gap literasi dan inklusi keuangan antara masyarakat perdesaan dengan masyarakat perkotaan, serta upaya untuk pembangunan ekonomi desa.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK dalam sambutannya mengungkapkan penelitian Organization for Economic Cooperation & Development pada tahun 2018, yang menyatakan, bahwa Megatren Pariwisata di masa depan akan berbasis Desa Wisata, yang tidak sekadar menyajikan atraksi alam dan budaya, namun dapat memberikan edukasi dan pengalaman langsung dari aktivitas perdesaan dan kearifan lokal setempat.
“Dengan potensi 91 persen wilayah Indonesia adalah perdesaan, dan 43 persen penduduk Indonesia tinggal di perdesaan, maka pengembangan Desa Wisata akan menjadi salah satu enabler penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Hasan Fawzi mengungkapkan, latar belakang inisiasi pelaksanaan kegiatan tahunan Bulan Inklusi Keuangan, yakni hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Indonesia, yang dilaksanakan OJK setiap 3 tahun sekali sejak tahun 2013.
Berdasarkan hasil survei terakhir di tahun 2022, tercatat Indeks Literasi Keuangan Indonesia sebesar 49,68 persen dengan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 85,10 persen. Provinsi Kalimantan Barat sendiri, memiliki Indeks Literasi Keuangan sebesar 51,95 persen dan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 84,16 persen. Ini menggambarkan kondisi secara umum, tingkat literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat.
Dia menilai, dari hasil survei itu, masih ada gap yang cukup besar, antara tingkat keterlibatan masyarakat dalam menggunakan produk jasa keuangan, dengan tingkat pemahaman masyarakat terkait produk jasa keuangan yang berisiko timbul permasalahan-permasalahan keuangan di tengah masyarakat, seperti maraknya investasi bodong, penipuan, pembobolan rekening, dan lainnya.
“Dengan demikian, diperlukan pelaksanaan kegiatan literasi keuangan yang lebih masif,” tegasnya. **
Discussion about this post