Dia menyatakan, bahwa Bawaslu Kabupaten Sanggau ke depanya dalam menyambut Tahun Politik 2024 akan terus melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan Pemilu secara persuasif, serta mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan, terutama terkait penggunaan tempat ibadah, pendidikan dan kesehatan sebagai tempat kampanye.
“ Kami ajak masyarakat pro aktif untuk ikut melaporkan, bila ada pelanggaran dalam Pemilu. Masyarakat jangan takut untuk melapor,”imbuhnya.
Di akhir acara, dibacakan komitmen bersama tokoh lintas agama dan lintas etnis Kabupaten Sanggau, dalam rangka menolak politik identitas dan penggunaan tempat ibadah sebagai tempat berkampanye.
Komitmen tersebut berisi: Kami, Tokoh lintas agama dan tokoh lintas etnis Kabupaten Sanggau, dengan ini menyatakan komitmen bersama. Pertama Menolak segala bentuk politik identitas yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik di masyarakat menjelang Tahun Politik 2024, demi terciptanya keamanan, kerukunan, dan kestabilan masyarakat serta menjunjung tinggi toleransi demi persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ke dua, menolak penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye dan aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang undang Pemilu.
Ke tiga bertekad mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024 sebagai Pemilu damai, jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, dan terlaksana secara berkualitasserta bermartabat.
Ke empat berkomitmen mendukung pemerintah dan aparat keamanan untuk menciptakan suasana kondusif demi terwujudnya Kabupaten Sanggau yang toleran, maju dan terdepan baik untuk semua.**
Discussion about this post