Hasil studi Pusat Studi Agraria Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Pertanian Bogor (PSA LPPM IPB) yang dirilis 21 Februari 2023 menyebut terjadi peningkatan status desa yang berada di area perkebunan kelapa sawit, yang sebelumnya berstatus desa Sangat Tertinggal (ST) kini meningkat menjadi Desa Maju (M).
Penelitian yang dilakukan PSA LPPM IPB ini, diungkapkan saat seminar nasional bertajuk Strategi Percepatan Desa Membangun dan Penguatan Tata Kelola Sawit di Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak, Selasa 21 Februari.
Studi tersebut menggunakan instrument Indeks Desa Membangun (IDM) di empat desa di sekitar PT Kartika Prima Cipta (KPC) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang memperlihatkan kecenderungan meningkat atau terjadi peningkatan status desa.
Menurut penelitian, satu desa memiliki korelasi signifikan dengan adanya perusahaan perkebunan sawit terhadap peningkatan status IDM. Bahkan, jika melihat perkembangannya pada 2016, desa ini IDM-nya berstatus Sangat Tertinggal (ST) dan kini menjadi Maju (M).
Dr Bayu Eka Yulian, Kepala PSA LPPM IPB University, sekaligus Ketua Tim Studi Desa-desa lainnya mengatakan, status desa ini, bukan berarti berhenti pada hasil yang tidak ada korelasi signifikan, melainkan belum mencapai korelasi seperti yang terjadi di Desa Mantan, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
“Apa yang terjadi ini bisa menjadi benchmark, sekaligus pembelajaran bagi perusahaan sawit lainnya, tentu dengan memperhatikan keunikan lokal,” tutur Dr Bayu.
Dalam seminar yang dilaksanakan IPB Univestity bekerjasama dengan Program Studi Magister Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak disebut, bahwa IDM adalah indeks komposit yang dibentuk dari tiga jenis indeks, yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL).
IDM dikembangkan berdasarkan konsepsi, bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan, di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk menyejahterakan kehidupan desa.
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji,SH.,M.Hum, dalam sambutannya memaparkan, bahwa Provinsi Kalimantan Barat menduduki peringkat ke 3 tertinggi se Indonesia dari 586 Desa Mandiri. Prestasi ini sangat fantastis, karena pada 2018, Desa Mandiri di Kalimantan Barat hanya satu dari total 2031 desa.
Menurut Gubernur, keberhasilan itu tidak terjadi dengan sendirinya, namun didukung oleh regulasi peningkatan IDM, di antaranya Pergub No 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, Pergub No. 80 Tahun 2021 tentang Percapatan Peningkatan Status IDM melalui Keterlibatan Peranan Pihak Swasta di Provinsi Kalimantan Barat.
Discussion about this post