ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juli 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Penipuan Berkedok Undangan Nikah Diselidiki Bareskrim

Matrabisnis by Matrabisnis
30 Januari 2023
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Modus pembobolan m-banking melalui dokumen APK menggunakan WhatsApp dengan menyebarkan surat undangan pernikahan. (twitter @txtfrombrand)

Modus pembobolan m-banking melalui dokumen APK menggunakan WhatsApp dengan menyebarkan surat undangan pernikahan. (twitter @txtfrombrand)

ADVERTISEMENT

Setelah berhasil mencuri OTP, maka akan terjadi perpindahan akun m-banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku. Saat APK berbahaya ini dijalankan, sebenarnya akan muncul beberapa peringatan. Jika peringatan tersebut diabaikan, maka akan muncul peringatan lain, saat memberikan akses SMS kepada aplikasi yang akan diinstal. Bukan hanya SMS, tetapi juga peringatan untuk memberikan akses data dokumen dan foto perangkat kepada aplikasi berbahaya.

Jika masyarakat tidak terbiasa memperhatikan peringatan tersebut, dan langsung memberikan persetujuan atau “Allow” tanpa membaca maupun mengerti akibatnya, maka aplikasi yang dibuka akan terinstal, selanjutnya penipu menjalankan aksinya untuk mencuri saldo korban.

READ ALSO

Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru

KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan

“Undangan pernikahan palsu dari penipu ini akan membuat hati Anda hancur, karena saldo Anda akan dikuras habis,” kata Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber Vaksincom, dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, sebenarnya instal aplikasi saja tidak cukup untuk mengakses akun m-banking korban. Sebab, mengakses akun membutuhkan user ID, kata sandi, PIN persetujuan transaksi, dan OTP.

“Jadi menjadi pertanyaan besar adalah, darimana kriminal ini bisa mendapatkan kredensial mobile banking korbannya, karena APK jahat ini hanya bisa mencuri SMS OTP,” kata Alfons.

Ada beberapa kemungkinan dari mana penipu mendapatkan data kredensial pemilik akun m-banking. Pertama, didapat dari aksi phishing sebelumnya. Misalnya, aksi yang menipu korban dengan menyatakan, bahwa biaya transfer bulanan berubah menjadi Rp 150.000.

ADVERTISEMENT

Korban yang tertipu pun akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data-data penting yang cukup untuk mengambil alih akun m-banking. Kemungkinan ke dua, pengelolaan dan pengamanan data kredensial dari penyelenggara m-banking kurang baik, sehingga bisa bocor dan jatuh ke tangan penipu.

“Memang ada komunikasi antara kelompok penipu yang mengeksploitasi m-banking dan mereka saling berbagi database,” katanya.

Untuk amannya, masyarakat pengguna m-banking harus ekstra waspada. Jangan instal aplikasi apa pun dari luar Play Store. Jangan berikan akses baca atau kirim SMS ke aplikasi tidak dikenal. Pantau aplikasi yang bisa mengakses SMS dan hapus aplikasi yang tidak esensial. Jika menemukan aplikasi pencuri SMS, segera hapus dan reset m-banking.

ADVERTISEMENT

Namun, jika pengguna m-banking sudah terlanjur menginstal APK, segera ganti kata sandi dan PIN persetujuan transaksi. Jika masih ragu, bisa juga mengganti akun m-banking atau memilih penyedia m-banking yang memberikan pengamanan lebih baik.

Masyarakat diimbau untuk hati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel, bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Alfons TanujayaBrigjen Pol Adi Vivid A BactiarDirektur Tipidsiber Bareskrim PolriModus barupakar keamanan siber Vaksincompenipuanundangan pernikahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sinergi Bagi Negeri, Semangat Melangkah Bersama

Next Post

PLN Bagikan Ratusan Hadiah Gelegar Cuan

Related Posts

Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru
News

Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru

1 Juli 2026
KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan
News

KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan

1 Juli 2026
OJK Pertegas Pengawasan Terhadap TAFS
News

OJK Pertegas Pengawasan Terhadap TAFS

30 Juni 2026
LENTERA Batas Negeri 2026, BI Perkuat Kedaulatan Rupiah di Wilayah 3T
News

LENTERA Batas Negeri 2026, BI Perkuat Kedaulatan Rupiah di Wilayah 3T

28 Juni 2026
Rusunawa Untan dan SBM ITB Dorong Mahasiswa Berpikir Sistemik
News

Rusunawa Untan dan SBM ITB Dorong Mahasiswa Berpikir Sistemik

27 Juni 2026
DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit
News

DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit

27 Juni 2026
Next Post
PLN Bagikan Ratusan Hadiah Gelegar Cuan

PLN Bagikan Ratusan Hadiah Gelegar Cuan

Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand

Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand

Crosser Astra Honda Dominasi Juara Kejurnas Motocross

Crosser Astra Honda Dominasi Juara Kejurnas Motocross

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan
  • Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru
  • KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan
  • OJK Pertegas Pengawasan Terhadap TAFS
  • Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.