Pelarangan ekspor bauksit yang mulai berlaku pada Juni 2023, dipastikan akan membawa pengaruh atau gangguan bagi pendapatan daerah. Namun pengaruh itu, diyakini tidak akan berlangsung lama. Pengamat ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, Prof DR Eddy Suratman meyakini, gangguan tersebut hanya sebentar, setelah itu hilirisasi dan industrialisasi akan meningkat.
“Saya setuju ekspor bauksit dilarang. Pelarangan ekspor bauksit ini kan untuk mengembangkan smelter. Nah, dengan pelarangan ini kita “dipaksa” meningkatkan hilirisasi yang nilai tambahnya akan semakin bagus,” tutur Eddy Suratman kepada sejumlah jurnalis di kantor Bank Kalbar, pekan lalu.
Menurut Eddy, primadona pertambangan Kalbar adalah bauksit, namun kontribusi sektor industri pada perekonomian selama ini terbilang stagnan. Hanya bergerak di angka 16 persen saja, turun sebentar, naik lagi, tapi tetap terperangkap di angka 16 persen.
“Ada beberapa belas provinsi yang mengalami industrialisasi stagnan, di antaranya adalah Kalbar. Saat ini hanya ada 4 atau 5 provinsi saja yang terus meningkat. Padahal daerah yang maju, kan umumnya dicirikan dengan proporsi industrinya yang terus meningkat. Sementara kita ini masih dominan di pertanian, tapi itu tidak salah juga. Hanya kita berharap industrinya terus naik,”katanya.
Eddy menyatakan, bahwa Gubernur Sutarmidji juga tidak mempermasalahkan pelarangan ekspor bauksit tersebut, dan akan semakin mendorong industrialisasi. Dia bilang, janganlah seperti sawit, yang terlalu lama hilirisasi. Sejak tahun 1985 sawit masuk Kalbar, hanya CPO yang ada.
“Karena apa? Ya karena tidak ada pemaksaan. Kalau bauksit ini kan kita dipaksa dalam tanda kutip, supaya industrialisasi meningkat dan nilai tambahnya semakin bagus,” ucap Eddy.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah resmi mengumumkan pelarangan ekspor mineral mentah berupa bijih bauksit pada Juni 2023. Pelarangan ekspor bijih bauksit itu, sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
“Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” tegas Presiden Jokowi, di Istana Negara, akhir tahun lalu.
Discussion about this post