ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Agustus 17, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Gaji Lima Juta Sebulan Kena Pajak 5 Persen Setahun

Matrabisnis by Matrabisnis
4 Januari 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor.(djp)

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor.(djp)

ADVERTISEMENT

Pemerintah akan memberlakukan aturan baru pajak penghasilan karyawan atau PPh Pasal 21. Seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Mereka yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta dalam setahun dikenakan pemotongan pajak 5 persen setahun.

Sementara pekerja dengan penghasilan Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun termasuk ke dalam kategori penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Sebelum adanya UU HPP, masyarakat kategori ini dikenakan pajak 5 persen.

READ ALSO

E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar

Kementerian Pertanian dan FAO Berhasil Atasi Demam Babi Afrika di Kalbar

Ketentuan teknis mengenai pajak penghasilan diatur secara rinci lewat Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh. Dalam beleid PP Nomor 55 Tahun 2022 diterangkan, bahwa yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak.

“Baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun,” tulis Pasal II tentang Objek Pajak Penghasilan dalam PP 55/2022.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lapisan tarif PPh yang berlaku saat ini, menggantikan lapisan tarif yang sudah berlaku sejak Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang PPh, terjadi perubahan rentang penghasilan yang kena tarif PPh 5 persen. Jika semula penghasilan sampai dengan 50 juta Rupiah setahun dikenai tarif 5 persen, maka sekarang tarif 5 persen dikenakan untuk rentang penghasilan sampai dengan 60 juta Rupiah setahun.

“Dengan ini kami tegaskan, untuk gaji 5 juta per bulan (60 juta Rupiah setahun) tidak ada skema pemberlakuan pajak baru atau tarif pajak baru. Orang yang masuk kelompok penghasilan ini dari dulu sudah kena pajak, dengan tarif 5 persen,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor dalan siaran pers Selasa 3 Januari 2023.

Neil juga mengingatkan agar wajib pajak tidak lupa mengurangkan terlebih dahulu penghasilan setahun dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang tidak berubah dari aturan sebelumnya, yakni sebesar Rp 54 juta.

Page 1 of 2
12Next
Tags: aturan barugaji Rp 5 jutapemotongan pajak 5 persen.
ADVERTISEMENT
Previous Post

Natal dan Tahun Baru 2023 Trafik Data XL Naik 50 Persen

Next Post

PLN Salurkan BPBL kepada 80 Ribu Lebih Rumah Tangga

Related Posts

E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar
News

E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar

16 Agustus 2025
Kementerian Pertanian dan FAO Berhasil Atasi Demam Babi Afrika di Kalbar
News

Kementerian Pertanian dan FAO Berhasil Atasi Demam Babi Afrika di Kalbar

15 Agustus 2025
BPKP : Birokrasi di Pemerintahan Harus Aware dengan Angka Makro
News

BPKP : Birokrasi di Pemerintahan Harus Aware dengan Angka Makro

15 Agustus 2025
Bank Kalbar Mitra Bayar Taspen dengan Penerima Pensiun Terbanyak
News

Bank Kalbar Mitra Bayar Taspen dengan Penerima Pensiun Terbanyak

13 Agustus 2025
Astra Motor Kalbar Dukung Pelatihan Jurnalistik
News

Astra Motor Kalbar Dukung Pelatihan Jurnalistik

13 Agustus 2025
Atasi Persoalan Air Baku, BWSK 1 Kementerian PU akan Sinergisitas dengan Perumdam
News

Atasi Persoalan Air Baku, BWSK 1 Kementerian PU akan Sinergisitas dengan Perumdam

12 Agustus 2025
Next Post
PLN Salurkan BPBL kepada 80 Ribu Lebih Rumah Tangga

PLN Salurkan BPBL kepada 80 Ribu Lebih Rumah Tangga

Lebih Praktis, Warga Mulai Beralih Gunakan Motor Listrik

Lebih Praktis, Warga Mulai Beralih Gunakan Motor Listrik

Sukses Kawal Naru, Trafik Telkomsel Tumbuh 11,6 Persen

Sukses Kawal Naru, Trafik Telkomsel Tumbuh 11,6 Persen

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar
  • Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
  • Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Jadi Pebalap Pengganti
  • KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan Lebih Dekat, Lebih Hangat Bagi Konsumen Motor Honda
  • XLSMART Hadirkan BeRagam Promo Spesial Kemerdekaan
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Topindo Terima Penghargaan Pemprov Kalbar
  • Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
  • Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Jadi Pebalap Pengganti
  • KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan Lebih Dekat, Lebih Hangat Bagi Konsumen Motor Honda

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.